Puluhan Pasangan Tepergok Mesum, Didominasi Pelajar di Indekos

PUBLIKSATU, KEDIRI KOTA - Delapan bulan terakhir, Satpol PP Kota Kediri berhasil memergoki puluhan orang berbuat mesum. Ironisnya, sebagian besar adalah pelajar. Tempat favorit mereka berbuat asusila adalah kamar kos.
Hal ini diungkapkan Kabid Trantibum Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri Nur Khamid. “Mulai Januari hingga Agustus ini sudah ada 60 orang yang ketahuan berbuat mesum,” terang Nur Khamid.
Data yang terhimpun dari Januari hingga Agustus menyebut kamar kos menjadi tempat terbanyak tepergoknya aksi mesum tersebut. Mirisnya, sejumlah pelajar juga banyak yang menjadi aktor dalam aksi yang termasuk tindak asusila tersebut.
“Pelakunya memang didominasi pelajar, namun ini berkurang dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Nur Khamid.
Ia menyampaikan bahwa pada 2017 kasus tindak asusila di tempat umum tersebut jumlahnya mencapai lebih dari 80 orang. Khususnya dalam kurun waktu enam bulan.
Menurut Khamid, berkurangnya tindakan ini merupakan pembelajaran bagi semua pihak. Baik dari pengawasan petugas maupun bagi si pelanggar. Sehingga menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat bahwa tindakan tersebut tidak aman untuk dilakukan. “Sebenarnya untuk pelaku pelajar ini pengawasan orangtua yang lebih intensif sangat diperlukan,” tambahnya.
Memang, hal tersebut bisa menjadi salah satu solusi yang bisa membuat remaja di Kota Kediri ini lebih waspada terhadap pergaulan bebas. Selain itu anjuran kepada orangtua untuk segera menikahkan anaknya jika dinilai sudah dewasa juga sangat disarankan.
Nur Khamid menambahkan bahwa selain imbauan, kegiatan rutin melakukan razia kost dan tempat-tempat umum pun juga menjadi solusi ampuh untuk menjaring pelaku yang melanggar ketertiban umum.
Peningkatan razia terhadap kamar kos ini juga akibat kian menjamurnya kamar-kamar kos yang ada di Kota Kediri. “Razia ini mengacu pada Perda Kota Kediri Nomor 1 2016,” tegasnya.
Perda yang juga sering disebut dengan Perda Sapu Jagad ini menjelaskan terkait Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Tindakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Kediri sangat besar pengaruhnya untuk memberi efek jera kepada para pelaku. Setidaknya hanya sedikit pelaku yang mengulangi perbuatannya dalam tindakan yang sama.
Selama ini semua pelaku yang tertangkap Satpol PP adalah pelaku baru, mereka belum pernah tertangkap oleh Satpol PP pada razia sebelumnya.
Nur Khamid pun berharap, adanya masyarakat untuk peduli pada peraturan tentang ketertiban umum ini. Apabila ada indikasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, masyarakat dianjurkan untuk segera lapor pihak berwenang terutama Satpol PP. “Saya kira jika nanti seperti itu, maka bisa menekan pelanggaran trantibun yang selama ini terjadi di Kota Kediri,” jelasnya.
“Setidaknya mereka yang telah tertangkap ini mendapat sanksi sosial di masyarakat. Mereka pasti malu jika ingin melakukan hal yang sama lagi,” pungkasnya. (rk/baz/die/JPR)