Dikabarkan Menghilang, Polsek Kulisusu Tangkap Ayah Penganiaya Anak Sendiri

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Sempat dikabarkan menghilang usai proses pemeriksaan pada Minggu malam (2/9), SL (31) terduga kasus kekerasan anak dibawah umur, yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri akhirnya ditemukan.
Pria yang berprofesi sebagai mekanik elektronik di Kulisusu itu, ditemukan di Desa Lelamo Kecamatan Kulisusu Utara, Butur. Selasa (4/9) dini hari, pukul 05.00 Wita.
Tersangka ditangkap berdasarkan surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp. Kap / 23 / IX / 2018 / Reskrim Sek tanggal 04 September 2018.
Kapolsek Kulisusu, Kompol Ahali mengungkapkan penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari istri korban TWD, pada Sabtu (1/9) di Mapolsek Kulisusu. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 73 / IX / 2018 /Sultra / Res Muna / SPKT Sek Kulisusu, tanggal 01 September 2018.
"Dengan kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 80 Ayat ( 1 ) dan Ayat (4) UU. RI NO. 35 TAHUN 2014 tentang perubahan atas UU. RI NO. 23 TAHUN 2002 TTG PERLINDUNGAN ANAK ATAU PASAL 44 AYAT (1) UU. RI NO. 23 TAHUN 2004 TTG P-KDRT," Kata Kapolsek Kulisusu Kompol Ahali, melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (4/9)
Saat ini, lanjut perwira satu melati di pundak itu, tersangka tengah berada di mapolsek Kulisusu untuk dilakukan pemeriksaan "Tersangka sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kapolsek.
Sebelumnya diberitakan, SL merekam aksi kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri. Kemudian video tersebut dikirim ke istrinya, TWD melalui WhatsApp.
Dalam video berdurasi 02, 33 menit itu, SL mengeluarkan kata-kata kasar terhadap anaknya yang baru berusia empat tahun. Bahkan, sempat terucap kalimat “Saya bunuh kamu orang”.
SL juga menancapkan benda tajam ke leher anaknya sebanyak dua kali. Bahkan, beberapa kali mendorong-dorong dan menampar kepala anaknya. Aksi “gila” ini direkam sendiri lalu dikirim ke istrinya.
Pelaku tak menyangka bila perbuatannya tersebut akan berbuntut panjang. Pasalnya, TWD melapor ke polisi atas tuduhan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Menurut pengakuan TWD, kejadiannya Jumat (31/9) malam. Ia menerima video kekerasan tersebut melalui WhatsApp sekitar pukul 18.43 menit. Video itu dikirim oleh suaminya.
“Anakku dipukul dan diancam pakai benda tajam. Saya terima video-nya jam 18.43,” kata TWD saat ditemui di Mapolsek Kulisusu, Minggu (2/9) malam.
TWD mengaku, sudah lama berpisah dengan suaminya. Ia meninggalkan rumah karena sering mendapat perlakuan kasar. “Dia sering memukul saya. Makanya saya pergi dari rumah,” ungkapnya.
Kapolsek Kulisusu, Kompol Ahali mengatakan, pihaknya telah memeriksa SL sebagai terlapor. Sesuai keterangan SL bahwa mereka sudah lama cekcok dengan isterinya. Penyebabnya karena ada pihak ke tiga.
SL juga akan melaporkan isterinya karena telah menelantarkan anaknya yang baru berusia tujuh bulan. “Jadi isterinya ini meninggalkan anaknya pada saat usia tiga bulan. Sekarang sudah tujuh bulan. Tidak tau kerjanya apa hanya ke sana ke mari, ” kata Ahali sesuai pengakuan SL.
Ia menegaskan, soal video kekerasan tersebut, aparat masih melakukan penyidikan dan pencocokan dengan keterangan pelaku. “Terlapor mengatakan, tidak bermaksud menyakiti anaknya, cuma menakut-nakuti isterinya agar segera pulang. Apalagi isterinya sudah diberi uang Rp 1 juta. Tapi bukannya pulang ke rumah, tapi dipakai ke Kendari,” paparnya.
Selama berpisah dengan isterinya, SL bersama orang tuanya yang merawat ke dua anaknya. Pelaku juga telah menyesali perbuatannya.
“Setelah cukup bukti, kita naikan statusnya jadi tersangka. Saat ini masih terperiksa. Kasus ini tetap lanjut, tetap kami proses,” tegasnya.
Ditanya status SL yang telah kabur dari kantor Polsek, Minggu (2/9) malam. Ahali menjelaskan, statusnya sebagai terlapor. Sebab, masih dalam proses penyidikan.
“Kita belum tahan. Kalau sudah ditahan pasti kita lapor ke Polres. Baru diamankan untuk dimintai keterangan, ” tuntasnya. (m7)