Berita Terkini
Hukum

Kecanduan Film Porno, Pasutri Muda Berbuat Tak Terpuji di Warung

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 4 September 2018 13:53 WIB · 1 menit baca
Kecanduan Film Porno, Pasutri Muda Berbuat Tak Terpuji di Warung

PUBLIKSATU, BONTANG - Kecanduan menonton film porno membuat DP (21) dan istrinya, MK (20), nekat mencuri handphone.

Namun, perbuatan tidak terpuji itu membuat DP dan MK harus berurusan dengan hukum.

Mereka ditangkap petugas Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang, Kalimantan Timur, Minggu (2/9).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DP dan MK nekat mencuri karena ingin melihat koleksi video panas di HP yang digasaknya.

“Kejadian pencuriannya sudah cukup lama. Ketika ada TKP (tempat kejadian perkara) baru, keesokan harinya (kemarin) baru bisa kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ferry Putra Samodra sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (3/9).

Dia menambahkan, DP dan MK pernah mencuri di Jalan Selat Lombok 02 RT 04 Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Menurut Ferry, pihaknya menangkap DP dan MK setelah menerima laporan dari warga.

Saat itu, pelapor yang sedang menjaga warung dihampiri tersangka sekitar pukul 23:00 Wita.

Saat pelapor mengambil kopi, tiba-tiba tersangka langsung mengambil tas milik korban yang berisi KTP, SIM A, dan SIM C, serta satu unit ponsel merek Samsung Galaxy J7+ hitam.

Selain itu, ada juga satu unit ponsel Nokia seri 130 dan uang tunai sekitar Rp 700 ribu.

“Kerugian korban ditaksir senilai Rp 5,1 juta,” jelas Ferry. (mga)