Anggaran Rehab Infrastruktur Rusak Akibat Gempa NTB Capai Rp 8 Triliun

PUBLIKSATU, JAKARTA - Komisi VIII DPR mengelar rapat penanganan bencana gempa di Nusa Tenggara Barat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala BNPB Willem Rampangilei menjelaskan hasil rekapitulasi tanggal 8 September 2018 tercatat bencana gempa di NTB telah merusak 167.961 rumah.
Menurut Willem total kerusakan akibat gempa di NTB per 8 September 2018 sebesar Rp 10,15 triliun dengan kerusakan infrastruktur tertinggi terjadi di Lombok Barat sebesar Rp3,59 triliun.
Kemudian Lombok Utara sebesar Rp3,19 triliun, Lombok Tengah Rp929 miliar, Kota Mataram Rp 750 miliar. Selanjutnya Sumbawa Barat Rp698 miliar, Lombok Timur Rp 607 miliar, dan Sumbawa Rp379 miliar.
Adapun korban jiwa mencapai 564 jiwa dan korban luka sebanyak 1.584 jiwa. Dari 564 korban jiwa tersebut, 82,8 persen berada di Lombok Utara
"Lebih dari 296 ribu jiwa penduduk mengungsi," ujar Willem dalam pemaparannya di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/9).
Lebih lanjut Willem menjelaskan total 167.961 rumah rusak, sebanyak 32. 724 rumah sudah diverifikasi terjadi kerusakan berat. Sebanyak 74 persen atau 23.899 rumah sudah mendapat Surat Keputusan (SK) Bupati/Wali Kota.
Di sisi lain kebutuhan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat gempa mencapai Rp8,63 triliun. Alokasi terbesar akan disalurkan ke Lombok Utara yang menjadi daerah paling terdampak gempa dengan anggaran sebesar Rp3,09 triliun. Kemudian Lombok Barat dengan total kebutuhan rehabilitasi Rp2,08 triliun.
Adapun dana siap pakai BNPB yang telah disalurkan sebanyak Rp282,4 miliar, dan logistik peralatan Rp94,71 miliar dengan totalnya Rp377,11 miliar. (nes/rml/jpnn)