Berita Terkini
Nasional

Demokrat Bantah Berita Bank Century yang Menyeret SBY

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 13 September 2018 01:01 WIB · 3 menit baca
Demokrat Bantah Berita Bank Century yang Menyeret SBY

PUBLIKSATU, JAKARTA - Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean membantah pemberitaan terkait patgulipat di balik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang akhirnya jatuh ke tangan J Trust.

Dia menegaskan bahwa kasus Century tidak ada kaitan dengan presiden keenam RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ferdinand mengatakan, semua yang dituliskan itu tidak lebih dari sebuah halusinasi yang buruk. Menurut dia, itu hanya mengarang sebuah cerita dengan kisah-kisah fiktif yang diolah sebagai seolah kebenaran. "Century itu tidak satu pun mengaitkan dengan SBY, dengan Demokrat maupun dengan orang Demokrat," kata Ferdinand menjawab JPNN.com, Rabu (12/9).

Dia mengatakan bahwa Robert Tantular, pemilik Bank Century juga tidak dikenal oleh SBY. "Jadi semua yang disampaikan itu adalah fitnah yang omong kosong," tegasnya.

Dia menegaskan, fakta-fakta selama proses politik maupun hukum terkait Century, sama sekali tidak menghubungkan dengan SBY, Demokrat maupun orang Demokrat. "Jadi bagi kami itu hanya omong kosong dan fitnah kepada SBY," kata Ferdinand.

Dia mengatakan pihaknya juga tengah melakukan kajian dan pertimbangan untuk mengambil langkah berikutnya, termasuk proses hukum.

"Nanti kami kaji dulu dan akan kami pertimbangkan langkah-langkah yang dianggap perlu termasuk langkah hukum," pungkas Ferdinand.

Sebelumnya, Asia Sentinel menurunkan artikel berdasar hasil investigasi tentang patgulipat di balik Bank Century. Berdasar artikel yang ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, terungkap adanya konspirasi mencuri uang negara hingga USD 12 miliar dan mencucinya melalui perbankan internasional.

Berthelsen mendasarkan tulisannya pada laporan hasil investigasi setebal 488 halaman sebagai gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritius pekan lalu. Artikel berjudul Indonesia’s SBY Government: ‘Vast Criminal Conspiracy itu mengungkap 30 pejabat Indonesia yang terlibat skema pencurian uang dan mencucinya di bank-bank mancanegara.

Laporan hasil investigasi itu memang tak bisa dianggap main-main karena merujuk pada analisis forensik atas berbagai bukti yang kemudian dikompilasi oleh satuan tugas khusus investigator dan pengacara dari Indonesia, Inggris, Thailand, Singapura, Jepang serta negara-negara lainnya. Laporan itu dilengkapi 80 halaman afidavit atau keterangan di bawah sumpah yang menyeret keterlibatan lembaga keuangan internasional termasuk Nomura, Standard Chartered Bank, United Overseas Bank (UOB) Singapura dan lainnya.

Merujuk artikel itu maka Bank Century menjadi pintu untuk merampok uang negara. Ada rekayasa untuk menetapkan Century sebagai bank gagal pada 2008.

Bahkan, Asia Sentinel menyebut Bank Century sebagai ‘Bank SBY’ karena lembaga keuangan hasil merger tiga bank itu menyimpan dana gelap terkait Partai Demokrat (PD) pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Presiden RI kala itu. Bank Century lantas disuntik modal pada 2008 dan berubah nama menjadi Bank Mutiara setelah diakuisisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sedangkan kejahatan terkini yang terungkap adalah misteri dana yang ditawarkan J Trust senilai USD 989,1 juta atau sekitar Rp 14 triliun pada 2013 untuk membeli Bank Mutiara. Hanya saja sumber dana untuk penawaran J -Trust tak pernah teridentifikasi. (boy/jpnn)