Bamsoet Geram Soal Perdagangan Orang ke Tiongkok

PUBLIKSATU.CO, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet geram mendengar adanya WNI yang jadi korban dugaan perdagangan orang ke Tiongkok bermodus kawin kontrak secara paksa.
Mereka diduga diperjualbelikan oleh calo dengan harga Rp 400 juta per orang. “Ini kurang ajar, menurut saya sangat kurang ajar, masa dihargai Rp 400 juta untuk kawin kontrak. Ini suatu hal yang biadab,” kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9).
Bamsoet mengatakan, memperdagangkan manusia merupakan perbuatan biadab. Menurut dia, ini sudah menjadi persoalan universal. Tidak hanya hukum Indonesia, tapi internasional juga mengatur hukuman yang berat untuk pelaku tindak pidana perdagangan orang.
Karena itu, Bamsoet meminta jaringan itu dibongkar dan pelakunya dihukum berat. Dia mengatakan, Komisi I DPR dan komisi terkait lainnya sudah mendorong Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dakhiri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, termasuk pihak kepolisian untuk melakukan investigasi dan menemukan jaringan mereka di Indonesia.
Mantan ketua Komisi III DPR ini menuturkan, pihaknya juga akan segera memangil duta besar Tiongkok untuk Indonesia. “Ya pasti nanti Komisi I DPR akan memanggil dubes Tiongkok untuk Indonesia memberikan keterangan,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapat aduan keluarga warga negara Indonesia (WNI) korban dugaan tindak pidana perdagangan orang ke Tiongkok dengan modus kawin kontrak secara paksa.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan saat ini diduga ada 16 TKI yang dijual ke Tiongkok. Mereka diduga masih disekap sampai saat ini. "Sekarang kondisinya memprihatinkan, mereka disekap diberi makan lewat jendela, ada foto yang menunjukkan adanya luka di kepala," kata Grace di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
Anggota Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas) Muannas Alaidid menambahkan, 16 WNI yang dijual ke Tiongkok berasal dari Purwakarta, Subang, Bandung, Tangerang, dan Tegal.
Korban diimingi pekerjaan dan gaji besar sebagai penjual kosmetik di Tiongkok. "Ternyata korban malah dinikahkan dengan pria setempat, dengan surat izin orang tua yang dipalsukan. Pengakuan korban, mereka diperjualbelikan oleh calo dengan harga Rp 400 juta per orang," ungkap Muannas.
Sebelumnya, dalam kasus ini Polda Jawa Barat sudah menetapkan seorang perempuan berinisial TDD alias V, dan YH alias A, dan seorang pria Tiongkok GCS alias AKI sebagai tersangka. Mereka sudah dijebloskan ke tahanan Mapolda Jawa Barat.
"Tersangka perempuan ini bisa dibilang sebagai broker. Dia yang mencari perempuan-perempuan ke kampung-kampung bersama YH," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Kamis (26/7).
Pencarian perempuan tersebut, kata Agung, berdasarkan permintaan dari WNA Tiongkok, GCS. TDD lantas bergerak mencari perempuan yang hendak dijual ke WNA Tiongkok. (boy/jpnn)