Berita Terkini
Hukum

Sebar Hoaks, Ratna Sarumpaet Ditetapkan Jadi Tersangka

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 5 Oktober 2018 06:40 WIB · 1 menit baca
Sebar Hoaks, Ratna Sarumpaet Ditetapkan Jadi Tersangka

PUBLIKSATU, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menjadikan aktivis sosial dan seniman Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks.

Ratna ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (4/10) malam ketika diduga hendak pergi ke luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal ini. “Ditangkap (karena) tersangka,” kata dia.

Namun, Argo belum memerinci Ratna tersangka atas laporan yang mana. Pasalnya, ada empat laporan yang diterima.

Ratna kini tengah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya dari Bandara Soetta. (cuy/jpnn)