Berita "Buku Merah", IndonesiaLeaks Memenuhi Standar Kode Etik Jurnalistik

PUBLIKSATU, JAKARTA - Informasi yang dilansir IndonesiaLeaks telah dibuktikan secara standar kode etik jurnalistik.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin saat konferensi pers di Sekretariat AJI Indonesia, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Minggu (14/10).
“LBH Pers memastikan informasi yang dipublikasi sudah memenuhi standar kode etik jurnalistik,” ujar Nawawi.
Atas dasar tersebut, LBH Pers siap membantu jika nanti terjadi sengketa. Pasalnya, IndonesiaLeaks saat ini dituding telah menyebar hoax dan memiliki motif politik.
“LBH Pers siap bantu untuk mendampingi bila terjadi sengketa nanti. Kami ingin pastikan informasi yang dirilis di media partner itu merupakan informasi untuk kepentingan publik,” beber Nawawi.
Di tengah tahun politik ini, praktis isu tersebut menjadi gorengan para politisi terutama dari kubu yang melawan capres petahana. Nawawi menegaskan sekali lagi bahwa beredarnya informasi semata hanya untuk mengungkap kebenaran sesuai amanat UU Pers.
“Bisa kami yakinkan media ini (Indonesialeaks) bertujuan untuk melakukan peran media sebagaimana dimandatkan UU Pers yaitu untuk melakukan kontrol sosial,” demikian Nawawi.
Sementara itu, Inisiator IndonesiaLeaks menegaskan, laporan tentang 'buku merah' yang mengungkap dugaan suap kepada Kapolri Tito Karnavian, bukanlah berita bohong atau hoax seperti yang ditudingkan sejumlah pihak.
Laporan yang memuat adanya perusakan buku bersampul merah tersebut benar adanya karena ada rekaman kamera pengintai atau CCTV dan sejumlah bukti yang kuat.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sebagai salah satu inisiator investigasi bersama para jurnalis tersebut meminta pihak yang menuding laporan itu membuktikan bagian mana yang menjadi berita bohong atau hoax. Ia bersedia berdiskusi secara ilmiah dengan pihak yang menuding laporan itu hoax.
"Sebutkan saja bagian apa dari liputan itu yang hoax. Buku merah? BAP-nya atau apa? Kalau buku merah itu tidak ada, Indonesialeaks layak disebut penyebar hoax," kata Ketua Umum AJI, Abdul Manan dalam konferensi Pers di Sekretariat AJI, Jakarta, Minggu 14 Oktober 2018.
Mengenai tudingan hoax itu, ia menilai bahwa pihak yang menuding belum mengerti karena belum membuka situs Indonesialeaks dan membaca laporan yang diterbitkan oleh media massa yang memuat kabar tersebut.
"Kalau mau disebut hoax bukti kan kalau buku merah itu tidak ada. Kalau tudingan itu benar kita akan mengakui seperti Ratna Sarumpaet mengakui," katanya menegaskan.(rml/jpnn)