Kebocoran Proyek Infrastruktur Jokowi Rp 44,052 Triliun, DPR Apresiasi BPK

PUBLIKSATU, JAKARTA - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya kebocoran pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah sebesar Rp. 44,052 triliun diapresiasi oleh Komisi V DPR.
"Kalau itu temuan BPK kita apresiasi dan nanti di rapat-rapat berikutnya kita buka untuk mnta penjelasan dari kementerian terkait," kata Anggota Komisi V DPR, Anton Sihombing kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/10).
Dia pun juga ingin meminta keterangan lebih lanjut soal kebocoran itu kepada BPK. Pasalnya, jika tidak diklarifikasi ke BPK akan menjadi polemik di tahun politik saat ini.
"Ya BPK mendapat itu dari mana? Pada umumnya kan kinerja departemen, kinerja kabupaten kota oleh BPK, hanya di-WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), WTP, lagi," tegasnya.
Politisi Partai Golkar itu berjanji dalam waktu dekat akan diadakan rapat dengan kementerian teknis terkait info ini. Bahkan termasuk rapat bersama dengan BPK juga.
"Kita akan tanyakan nanti ke BPK, soalnya itu kan mereka (BPK) memeriksa secara administrasi, begitu kira-kira," pungkas Anton Sihombing. (int)