Berita Terkini
Nasional

Gubernur Ali Mazi Tetap Optimis Provinsi Kepulauan Buton Mekar

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 16 November 2018 05:29 WIB · 4 menit baca
Gubernur Ali Mazi Tetap Optimis Provinsi Kepulauan Buton Mekar
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi

PUBLIKSATU, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo di setiap kesempatan selalu menegaskan pemekaran daerah masih dalam proses moratorium.

Berdasarkan catatan Kemendagri, saat ini masih ada 314 pengajuan pemekaran daerah yang menumpuk di meja Dirjen Otonomi Daerah. Baik pemekaran provinsi maupun kabupaten/kota. Banyaknya pengajuan pemekaran membuat Pemerintah juga tidak mungkin menyicil dalam mengabulkan permintaan itu, karena bisa menimbulkan rasa cemburu.

Tjahjo mengatakan, memang proses pemekaran merupakan hak konstitusional masyarakat di daerah. Sepanjang untuk mempercepat kesejahteraan dan pemerataan pembangunan, tentu boleh. Tapi jika harus mengakomodir 314 tentu tidak dimungkinkan. Karena jika itu dilakukan, bisa menimbulkan rasa cemburu. Makanya, pemerintah mengeluarkan kebijakan moratorium pemekaran daerah.

Justru, dengan proses pembangunan infrastruktur yang terus digenjot pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun di daerah. Maka bisa jadi pemekaran tak perlu dilakukan. Tjahjo juga mengingatkan, untuk membangun Daerah Otonom Baru (DOB) bukan sesuatu yang mudah. Di Maybrat, Papua barat misalnya. Selama 12 tahun berdiri, penentuan ibu kota kabupaten tidak kunjung selesai. Setelah Kemendagri memaksa menggunakan cara adat, akhirnya persoalan bisa selesai.

Belum lagi persoalan sebaran SDM. Tidak hanya ASN, namun juga hukum, keamanan hingga pertahanan. Ada Dandim dan Kapolres yang memimpin beberapa kabupaten sekaligus. Ada pula yang kejaksaan negerinya memliki staf yang minim, bahkan bisa dihitung jari. Persiapan membuat juha DOB butuh waktu tiga tahun setelah dinyatakan disetujui.

Dari sisi anggaran juga sangat menjadi pertimbangan. Dalam setahun, butuh setidaknya Rp 300 miliar. Anggaran itu untuk memenuhi berbagai kebutuhan untuk memulai roda pemerintahan yang baru. Sehingga muncul pertanyaan, apakah daerah induk mau menyisihkan anggaran sebesar itu? Termasuk masih banyaknya syarat yang harus dipenuhi. Olehnya itu, Tjahjo menyarankan ketimbang memaksakan pemekaran, lebih baik mengoptimalkan kondisi yang ada saat ini. Salah satunya, lewat percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi.

"Maju tidaknya DOB, tidak bergantung pada melimpahnya sumber daya alam. SDM juga penting. Yang penting kepala daerah berani melakukan inovasi, membagun sinergi, dan fokus programnya,’’ kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, kemarin.

Inovasi itulah yang menurut Tjahjo belum tampak di kebanyakan DOB. Sebagai gambaran, ketika ada penghargaan untuk daerah, juaranya selalu daerah yang itu-itu saja. Seharusnya, setiap daerah termasuk DOB punya minimal satu inovasi. Karena itulah dalam membuat program harus fokus. Yang jelas, Kemendagri tidak bisa memastikan kapan moratorium pemekaran daerah dicabut sehingga bisa muncul lagi DOB.

"Tidak ada pemekaran sampai pilpres selesai," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi kepada Fajar Indonesia Network (FIN) di Jakarta, Kamis (15/11) mengaku pengusulan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) adalah karena keinginan masyarakat. Bahkan, pengusulan Provinsi Kepton sudah dimulai sejak zaman gubernur sebelumnya.

"Kepton itu keinginan masyarakat. Itu sudah diproses sejak zamannya pemerintahan Nur Alam. Zamannya saya sekarang tinggal menindaklanjuti," kata Ali Mazi di kediamannya di Jakarta.

Olehnya itu, meski pemerintah Pusat belum membuka kran pemekaran, tetapi dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun daerah cakupan tetap akan memberikan dukungan percepatan pemekaran. "Upaya pemerintah memberikan dukungan. Soal moratorium soal kebijakan pusat, kita dari Pemda mendorong terus untuk percepatannya," tambahnya.

Sejauh ini, lanjut Ali Mazi, tim yang tergabung dalam Pemekaran Provinsi Kepton terus bekerja. Namun, ia mengakui masih ada beberapa kewajiban yang belum dipenuhi dari daerah cakupan maupun provinsi. Tapi, untuk persyaratan pemekaran, diakuinya sudah dipenuhi seluruhnya. Ali Mazi juga mengaku tidak bisa memberikan target pemekaran.

"Tim sudah ada tinggal beberapa kewajiban dari pemerintah kabupaten/kota maupun propinsi segera melaksanakan menindaklanjuti. Persyaratan sudah lengkap tinggal beberapa komitmen antara Pemprov dan Pemda. Target secepatnya lebih cepat lebih baik. Sehingga keinginan masyarakat bisa terakomodir sehingga pembangunan lebih cepat," ujarnya.

Ali Mazi dalam kesempatan tersebut juga tidak sependapat jika pemekaran bisa menjadi beban daerah. Pasalnya, setiap daerah pemekaran pasti memiliki sumber daya alam masing-masing. "Soal beban daerah tidak juga. Karena setiap daerah pemekaran itu ada sumber daya alam masing-masing. Dengan adanya SDA itu tinggal mengembangkan saja," tutupnya. (HRM/FIN)