Berita Terkini
Hukum

Ahmad Dhani Berharap Ada Keringanan Hukuman

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 20 November 2018 02:33 WIB · 1 menit baca
Ahmad Dhani Berharap Ada Keringanan Hukuman
Ahmad dhani

PUBLIKSATU.CO - Ahmad Dhani yang terjerat kasus dugaan ujaran kebencian berharap mendapat keringanan hukuman dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dia ingin tuntutan atas dirinya tidak melebihi hukuman yang diterima Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Harapannya ya harus di bawah Ahok (tuntutan hukuman)," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11).

Pentolan Dewa 19 itu punya alasan berharap hukumannya lebih rendah dari kasus yang menjerat Ahok.

Sebab, menurut Dhani, tidak wajar apabila tuntutan yang nanti ditetapkan JPU lebih tinggi dari hukuman mantan gubernur DKI Jakarta yang terjerat kasus penodaan agama itu.

"Tuntutan itu akan memberikan sebuah gambaran tentang kepastian hukum di Indonesia. Ahok dituntut oleh jaksa satu tahun masa percobaan. Jadi, jaksa bingung nih, masa tuntutan Dhani lebih berat dari Ahok," ucap suami Mulan Jameela tersebut.

"Berarti gambaran hukum di Indonesia tidak ada kepastian, berarti hukum sontoloyo dan genderuwo. Kalau saya dihukum berarti sudah tidak ada kebebasan berpendapat," lanjut Dhani.

Namun sayang, pembacaan tuntutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani urung dilaksanakan hari ini, Senin (19/11).

Hal itu disebabkan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyelesaikan berkas tuntutan terkait kasus tersebut. Sidang pembacaan tuntutan bakal dilaksanakan pekan depan. (mg3/jpnn)