Kabar Soal BIN Menyuap Sejumlah Organisasi Mahasiswa Hoaks

PUBLIKSATU.CO - Badan Intelijen Negara (BIN) menyebut kabar yang tengah beredar di media sosial terkait suap kepada sejumlah organisasi kemahasiswaan adalah hoaks.
Ormas yang dianggap menerima suap sendiri seperti PB HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, Hikmabudhi, dan KMHDI, yang masing-masing mendapat Rp 200 juta per bulan, bahkan Ketua umumnya disebut mendapat Rp 20 juta per bulan.
Menanggapi itu, Juru Bicara BIN Wawan Purwanto memastikan bahwa isu tersebut adalah hoaks. Tudingan itu hanya bertujuan untuk mendeskriditkan pemerintah maupun BIN sendiri.
"Berita yang menyatakan BIN menyuap ormas mahasiswa agar tidak kritis kepada pemerintah adalah hoaks," ujar Wawan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).
Wawan menegaskan, setiap ormas apapun berhak menyuarakan kebebasan berpendapat. Dengan catatan, tidak melanggar Undang-undang yang berlaku. Dan tetap berlandaskan asas kebenaran.
"Ormas bebas menyuarakan sesuatu namun tetap harus bertanggung jawab, bukan hoaks, bukan fitnah, sebab mereka dapat terkena sanksi berdasarkan UU ITE," tegasnya.
Pun demikian dengan sejumlah deklarasi politik yang dikumandangkan oleh banyak ormas di daerah-daerah itu adalah bagian kebebasan berserikat setiap waga negara. BIN tidak berhak mengarahkan kelompok tertentu untuk sebuah kepentingan politik.
"BIN sejak awal membebaskan seluruh Ormas dan warga nega'ra untuk melakukan deklarasi maupun kampanye selama tidak melanggar Undang-undang," pungkas Wawan.
Bahkan kata Wawan, BIN memastikan bahwa deklarasi sejumlah ormas itu merupakan kehendak mereka sendiri, berdasarkan pilihan mereka terhadap salah satu pasangan Capres-Cawapres.
(sat/JPC)