Berita Terkini
Nasional

Honorer K2 Kecewa dan Sakit Hati Terhadap Pemerintah

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 23 November 2018 01:55 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Honorer K2 Kecewa dan Sakit Hati Terhadap Pemerintah
Honorer

PUBLIKSATU.CO, JAKARTA - Kebijakan pemerintah terkait Permen baru soal tes SKD CPNS sangat disesalkan Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI). Mereka memberikan rapor merah kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Instansi yang dipimpin Menteri Syafruddin itu disebut sebagai biang kerok sulitnya honorer menjadi CPNS.

Seharusnya jika peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) tes CPNS 2018 sudah gagal memenuhi ambang batas sesuai PermenPAN-RB 37/2018, jangan dibuat PermenPAN-RB baru untuk meloloskan mereka ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Jahat itu namanya, biarkan saja seperti itu. Toh tidak ada CPNS umum juga diisi oleh honorer. Selama ini juga begitu kan?," kata Sekjen FPHI Muhammad Nur Rambe kepada JPNN, Kamis (22/11).

Mengapa pemerintah harus memaksakan pelamar umum yang tidak lulus tes masuk dalam SKB. Di sisi lain honorer yang mengisi kekosongan pegawai selama bertahun-tahun digaji murah, tidak diakomodasi menjadi PNS.

"Sayangnya, begitu rekrutmen CPNS dikasih orang lain, " ucapnya.

Dia mengungkapkan, seluruh honorer baik K2 maupun non K2 sakit hati atas perlakuan tidak adil ini. “Honorer sakit hati atas perlakuan ini. Jika ingin citra kepala negara menjadi baik segera benahi masalah honorer," tutupnya. (esy/jpnn)

Bagikan