Berita Terkini
Hukum

Soal Perda Syariah, Polisi Klarifikasi Grace Natalie Selama 6,5 Jam

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 23 November 2018 05:02 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Soal Perda Syariah, Polisi Klarifikasi Grace Natalie Selama 6,5 Jam

PUBLIKSATU.CO - Penyidik Polda Metro Jaya meminta klarifikasi soal Perda Syariah. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie pun menyampaikan dengan tegas alasan partainya menolak Perda tersebut.

Grace menceritakan, pemanggilannya bukan menjadi saksi, melainkan hanya sebatas untuk mengklarifikasi atas adanya laporan yang dibuat Sekjend Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair tentang ujaran kebencian dan penodaan.

Materi pidato yang disampaikan pada acara HUT PSI pada 11 November lalu merupakan sikap politik partainya. Selama 6,5 jam dimintai klarifikasi, dia menegaskan, materi pidato tersebut melalui proses kajian-kajian akademis dan ilmiah. Bukan dari hasil mengarang bebas.

"Tadi kami jelaskan itu dan kami yakin itu bukan tindak pidana. Hari ini klarifikasi. Tadi ada 18 pertanyaan, dan kami membawa bukti-bukti karena ini sikap politik PSI," ujarnya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (22/11).

Pemanggilannya oleh Polda Metro Jaya itu, Grace bersama tim membawa sejumlah barang bukti berupa data hasil kajian yang memiliki relevansi pidatonya.

"Kami membawa banyak barang bukti berupa hasil kajian. Harus dibedakan antara Perda agama dan agama itu sendiri. Perda itu produk hukum dan semua produk hukum yang ada di Indonesia nggak boleh bertentangan dengan UUD 45," tandasnya.

Dia kembali menjelaskan, sikap politik PSI itu mengingatkan masyarakat agar kembali pada konstitusi bahwa harus ada jaminan kepada semua warga negara apa pun latar belakangnya, baik agama, keyakinan yang dipegang, jaminan untuk beraktivitas dengan baik, dimana pun mereka berada.

Maka, lanjut Grace, pidato yang disampaikan saat HUT PSI tersebut merupakan gagasan utama sejak partainya didirikan. Jadi, pidato tersebut sama sekali tidak seperti dimasalahkan. Sehingga dia yakin tidak ada unsur pidana atas laporan yang dituduhkannya.

"Sikap kami dalam acara HUT PSI yang dihadiri caleg dan simpatisan pengurus PSI adalah peneguhan komitmen kami dalam nilai-nilai yang kami perjuangkan," tegas Grace.

(wiw/JPC)

Bagikan