Berita Terkini
Nasional

11 Ekor Hiu Tanpa Sirip dan Kulit Ditemukan Mati di TN Raja Ampat

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Senin, 26 November 2018 01:36 WIB · 2 menit baca
11 Ekor Hiu Tanpa Sirip dan Kulit Ditemukan Mati di TN Raja Ampat
Ilustrasi

PUBLIKSATU.CO - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta tidak ada spekulasi terkait ditemukannya sebelas ekor hiu tanpa sirip dan kulit yang mati di perairan Taman Nasional (TN) Raja Ampat Kamis sore lalu (22/11).

Sebelas bangkai hiu tersebut ditemukan membusuk di atas sebuah rakit di perairan Kepulauan Pam Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat. Penemunya adalah pemandu wisata bernama Mecu Saleo.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengungkapkan, hingga kemarin (24/11) pihaknya masih melakukan penyelidikan. Tim dari KKP tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) untuk mengetahui siapa yang membunuh hiu-hiu itu.

Pria yang akrab disapa Tyo tersebut menjelaskan, sampai kemarin belum jelas hiu jenis apa yang mati. Informasi yang beredar simpang siur. Ada yang mengatakan hiu kepala martil, hiu tutul, dan sebagainya. Karena itu, menurut Tyo, sangat penting mengetahui apakah sebelas hiu tersebut termasuk spesies yang dilindungi sesuai dengan UU 5/1990 tentang Konservasi.

"Yang menentukan masuk tidaknya bukan kami (KKP, Red), melainkan Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Red)," kata Tyo.

Jika sebelas hiu itu termasuk spesies yang dilindungi, tentu ada sanksi bagi pelakunya. Namun, kata Tyo, bisa saja hiu yang dibunuh termasuk beberapa spesies yang dibolehkan untuk ditangkap dan dikonsumsi.

Tyo mengingatkan, hiu bukan mamalia yang dilindungi keputusan menteri. Hanya ada satu spesies yang dilindungi khusus, yakni hiu paus.

(tau/c9/oni)