Hasil Korupsi, 17 Bidang Tanah dan Apartemen Dilelang

PUBLIKSATU, Aset mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo yang telah dirampas negara akan kembali dilelang. Kali ini berupa 17 bidang tanah dan satu unit apartemen. Total limit aset yang akan dilelang melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III itu sebesar Rp 179,683 miliar.
Lelang tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 537 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 4 Juni 2014. Sebelumnya KPK melalui KPKNL Jakarta III telah melelang sejumlah aset mobil milik terpidana koruptor simulator SIM itu. Yakni Jeep Wrangler, Nissan Serena, Toyota Harrier, Toyota Rush, dan Toyota Avanza.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, pihaknya telah mengumumkan pendaftaran lelang tersebut melalui website. Rencananya, lelang terbuka dilaksanakan pada Kamis (6/12) pekan depan. Semua peserta lelang diwajibkan membayar bea lelang 2 persen dari harga lelang.
"Informasi lengkapnya bisa diakses di situs kami," ujarnya kemarin (27/11).
(tyo/c9/agm)