Berita Terkini
Hukum

Polda Aceh Terbitkan DPO Buat Napi Lapas yang Kabur

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 2 Desember 2018 03:34 WIB · 2 menit baca
Polda Aceh Terbitkan DPO Buat Napi Lapas yang Kabur

PUBLIKSATU.CO, BANDA ACEH - Percepat proses penangkapan kembali para narapidana Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar segera menyebarkan data-data napi yang kabur. Informasi itu juga ditujukan pada keluarga napi, agar mengetahui apakah kerabat atau suami mereka turut kabur.

"Nanti secepatnya akan dirilis, buat pengumuman, data warga binaan itu nanti kami sebar, sehingga yang di luar bisa cek keluarganya lari atau tidak," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib.

Dia menyebutkan sepenuhnya kasus diserahkan pada pihak kepolisian. Dirinya memastikan, saat ini petugas memang terus menegakkan aturan.

"Terkait dengan tidak boleh lakukan hubungan intim, telah diatur dalam aturan dan emang tidak boleh," tegasnya. “Sekarang di sini sudah diterapkan aturan ketat, saya rasa mereka kabur karena niat napi sendiri bukan dari kelalaian petugas kita.”

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio Septianda Djambak mengatakan pihaknya akan terus fokus pada pengejaran napi dengan waktu tidak ditetapkan. Menurutnya, dari 113 napi yang kabur, telah 26 orang berhasil ditangkap kembali.

“Tidak ada kericuhan, ini murni tindakan dari warga binaan yang berupaya untuk melarikan diri. Kami lihat langsung TKP, melihat kerusakan yang dibuat oleh para napi," tegasnya.

Dia memerintah seluruh jajaran Polda untuk melakukan pencarian. Sementara untuk napi diminta segera menyerahkan diri dalam tempo waktu 3x24.

“Kita berharap ini dapat berlangsung dengan baik, juga kami berharap kepada keluarga para warga binaan ini, bila mereka pulang untuk bisa diantarkan pada kami, kami tidak ingin ini berlanjut terus, kami beri batas waktu 3x24 jam. Tapi dari kita seluruh jajaran fokus dalam pengejaran,” katanya.

Dia yakin napi yang kabur itu cepat atau lambat akan ditangkap. Pihaknya akan terus melakukan pencarian hingga dapat.

Sebutnya napi yang kabur itu rata-rata kasus narkoba, serta pindahan dari dari kabupaten lainnya.

“Motifnya masih kita dalami,” sebutnya.

Dia juga menyebutkan sejak Kalapas baru, pengamanan sudah banyak perubahan, cukup baik. "Tidak ada main-main lagi," tegasnya. (ibi/mai)