Berita Terkini
Hukum

Terungkap, Mayat yang Dibuang di Sungai Terlebih Dulu Disodomi Pelaku

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 4 Desember 2018 04:12 WIB · 2 menit baca
Terungkap, Mayat yang Dibuang di Sungai Terlebih Dulu Disodomi Pelaku
Ilustrasi

PUBLIKSATU, TAKALAR – Aco alias Pello harus berurusan dengan hukum. Ia diduga membunuh F (15). Ironisnya, selain membunuh korbannya, ia juga menyodomi F.

Aksi ini dilakukan di area persawahan. Lalu mayatnya dibuang ke sungai yang ada di Dusun Kampung Beru Desa Bontoparang Kecamatan Mangarabombang Takalar (2/12/2018) kemarin.

Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan terungkap saat pelaku dimintai keterangannya. Pelaku mengaku sakit hati terhadap korban lantaran ditolak untuk disodomi.

“Dari keterangan pelaku mengaku dikata-katai setelah korban menolak untuk disodomi,” kata Gany Senin (3/12/2018)

Sehingga pelaku merasa tersinggung lalu melakukan penikaman pada bagian paha, perut dan leher korban. Setelah itu pelaku menusuk (sodomi) pantat korban, lalu pelaku membuang korban ke dalam sungai.

“Pelaku menggunakan sebilah pisau menusuk korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia lalu dibuang ke sungai,” ungkap Gany.

Selain itu pelaku saat itu tidak puas menyodomi korban kemudianvkembali menginjak-injak kepala korban hingga mengalami luka robek pada bagian mulut dan luka robek pada bagian kepalanya.

Adapun pasal yang dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya pelaku Aso alias Pello ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Takalar di Dusun Junggea Bontoparan Kecamatan Mangarabombang Takalar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan berdasarkan informasi yang diterima maka atas perintah Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara Manggabarani untuk melakukan Backup Polres Takalar.

“Sehingga dilakukan penyelidikan dan diketahui pelaku tersebut melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Dicky Senin (3/21/2018)

Setelah pelaku tertangkap, sekitar pukul 23:25 Wita tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Resmob Takalar melakukan pencarian barang bukti yang disembunyikan di rumah pelaku

“Barang bukti yang diamankan pisau yang dipakai menikam korban. Sepasang sepatu bot Jaket warna merah,” pungkas Dicky

(herman kambuna/pojoksulsel)