Berita Terkini
Nasional

Pemerintah Didesak Segera Tetapkan OPM Sebagai Organisasi Teroris

Oleh Redaksi Publiksatu / Heri · Jumat, 7 Desember 2018 20:34 WIB · 1 menit baca
Pemerintah Didesak Segera Tetapkan OPM Sebagai Organisasi Teroris
Jumpa pers MN KAHMI

PUBLIKSATU, Penyerangan di Kabupaten Nduga, Papua yang menewaskan 19 pekerja PT Istaka Karya dan satu prajurit TNI turut dikecam Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI).

Koordinator Presidium MN KAHMI, Hamdan Zoelva secara tegas menyebut aksi itu dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM), sebagaimana yang dipakai oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Mereka juga mengutuk keras aksi biadab OPM.

“Kami mengutuk keras aksi keji tanpa perikemanusiaan kelompok separatis OPM itu,” ujarnya dalam jumpa pers di KAHMI Center, Jakarta, Kamis (6/12).

Demi menanggulangi korban jiwa serupa, MN KAHMI mendesak agar pemerintah menggolongkan OPM sebagai organisasi teroris di negeri ini. Dengan penetapan itu, Hamdan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas mereka.

“Kami mendesak pemerintah untuk menetapkan OPM sebagai organisasi teroris,” tegas Hamdan.

“Sudah terlalu banyak korban sipil dan aparat negara akibat tindakan kekerasan dan terorisme di Papua,” pungkasnya. (int)