Berita Terkini
Baubau

Soal ASN Terbukti Korupsi, HMI Minta Pemkot Baubau Tegakkan SKB Tiga Menteri

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 11 Desember 2018 04:08 WIB · 2 menit baca
Soal ASN Terbukti Korupsi, HMI Minta Pemkot Baubau Tegakkan SKB Tiga Menteri
Demonstrasi di kantor wali kota Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU - Momentum peringatan hari anti korupsi internasional yang jatuh pada 09 Desember menjadi ajang mahasiswa untuk meluapkan segala keresahannya terkait semakin maraknya korupsi di bangsa ini. Di Kota Baubau, beberapa elemen mahasiswa turun melakukam aksi demontrasi dan salah satunya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau.

Ratusan massa HMI mendatangi kantor Wali Kota Baubau untuk meminta pemerintah agar tidak menyepelekan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang dituangkan dalam surat edaran Mendagri nomor 180 tahun 2018 tentang pemecatan ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Ketua Umum HMI Cabang Baubau La Ode Rizki Satria menduga, saat ini ada beberapa oknum yang pernah terjerat pidana dalam kasus korupsi. Tetapi belum dipecat dan bahkan masih menduduki beberapa jabatan strategis dilingkup pemerintah kota Baubau.

Padahal kata dia, ini mestinya tidak boleh. Makanya HMI Baubau meminta Pemkot Baubau agar melakukan evaluasi kembali ASN dilingkup Pemkot agar orang-orang yang pernah terjerat kasus korupsi dieksekusi sesuai SKB 3 Mentri.

"Kami minta kepada Pemkot, agar mengevaluasi kembali ASN dilingkupnya agar orang-orang seperti tadi secepatnya ditindaki. Kalau masih dibiarkan, inikan terkesan bahwa Pemda masih memelihara koruptor ditubuhnya. HMI sampai kapanpun akan mempresur persoalan ini," ujar La Ode Rizki Satria.

Massa berkonvoi keliling Kota Baubau sambil secara bergantian berorator demi menyampaikan apirasinya soal korupsi. Massa bergerak ke kantor Wali Kota Baubau namun tidak ada satu orangpun pejabat yang ada di sana dan mau bertemu dengan masa aksi. Saat massa menerobos masuk, dihalang oleh Pol PP hingga terjadi bentrok antara masa dan Pol PP. (p20)