Berita Terkini
Nasional

KPK Tak Boleh Eksklusif Dalam Pencegahan Korupsi

Oleh Redaksi Publiksatu / Heri · Rabu, 12 Desember 2018 01:49 WIB · 1 menit baca
KPK Tak Boleh Eksklusif Dalam Pencegahan Korupsi
KPK

PUBLIKSATU, Pencegahan korupsi harus melibatkan banyak pihak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh menjadi badan yang eksklusif dalam upaya tersebut.

Begitu kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/12).

“Jadi KPK itu nggak boleh eksklusif dalam pemberantasan korupsi, termasuk di dalam upaya preventif,” kata politisi PDIP itu.

Masington pun mendukung Perpres 54/2008 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Sedianya, melalui perpres tersebut, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) akan membentuk Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi. Tujuannya, untuk mencegah praktik korupsi yang telah mengakar di Indonesia.

Dia yakin, dengan adanya perpres tserbut, koordinasi antar kelembagaan dalam mencegah korupsi akan berjalan semakin baik.

“Untuk pencegahan kan nanti bisa dikoordinasi dengan inspektorat-inspektorat di kementerian dan lembaga lainnya,” demikian Masinton. (int)