KPK Dalami Keterangan Tiga Tersangka Terkait Suap Meikarta

PUBLIKSATU, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan pengusutan dengan meminta keterangan tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan ada tiga tersangka yang akan diperiksa penyidik hari ini.
"Pendalaman dilakukan penyidik terhadap tersangka DT (Dewi Tisnawati), SMB (Sahat MBJ Nahor) dan NHY (Neneng Hasanah Yasin)," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (12/12).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.
Mereka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah; Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro; konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. (int)