Berita Terkini
Nasional

Limbah Medis di TPA Wakonti Dipasangi Garis Polisi, DLH Baubau: Saya tidak Tahu Persis

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 14 Desember 2018 03:10 WIB · 2 menit baca
Limbah Medis di TPA Wakonti Dipasangi Garis Polisi, DLH Baubau: Saya tidak Tahu Persis
Kontainer yang berisi sampah medis RS Siloam Buton dipasangi garis polisi

PUBLIKSATU, BAUBAU - Sebuah kontainer berisi limbah medis Rumah Sakit (RS) Siloam Buton berada di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terpadu Wakonti, Kota Baubau, dipasangi garis polisi, Kamis (13/12/18).

Kontainer tersebut merupakan milik PT Mitra Tata Lingkungan Baru yang merupakan salah satu rekanan Siloam Hospital Buton dalam pengiriman limbah medis untuk dimusnakan di Pulau jawa.

Ramli salah satu pegawai TPA mengatakan, aktivitas kontainer sudah berjalan selama tiga bulan terakhir.

"Sejak musim kemarau kemarin, yang jelas sebelum musim hujan ini, dan ini sudah pengangkutan yang ketiga. Harus penuh dulu. Setelah penuh lalu mereka muat dengan mobil yang tarik kontainer itu, kadang-kadang bisa mencapai satu bulan kadang-kadang juga tidak sampai satu bulan," kata Ramli.

Ia juga mengatakan dari pengamatannya isi dari kontainer tersebut berisikan sampah rumah sakit

"Itu sampah-sampah rumah sakit. Itu dimuat di mobil box di bawa ke TPA, kemudian setelah tiba di TPA dikeluarkan dari mobil box, kemudian dimuat ke dalam kontainer. Kelihatan ketika mereka buka dan masukkan ke kontainer," akunya.

Informasi yang diperoleh media ini, kontainer tersebut kini dalam penyidikan pihak Polda Sulawesi Tenggara. Hal ini diperkuat dengan adanya garis polisi yang terpasang di kontainer. Kata Ramli, garis polisi itu dipasang dari tiga hari lalu oleh kepolisian.

Ramli menceritakan bahwa saat limbah rumah sakit dipindahkan, petugas yang memindahkan itu menggunakan baju khusus berwarna putih dan masker.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau, Sumarto Lanae mengatakan, tidak mengetahui secara persis dan juga belum menerima laporan dari PT Mitra Tata Lingkungan Baru. Dia mengaku laporan baru diterima dari stafnya.

"Keberadaan limbahnya itu saya tidak tahu persis. Sesuai dengan laporan staf itu kepala sesi limbah B3 bahwa mereka hanya menitip sementara di TPA di zona tidak aktif sambil mereka mau mengurus adanya kerjasama dengan pemerintah daerah, mereka berencana ingin menyewa lahan," kata Sumarto Lanae saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (13/12/18). (Cro1)

BERIKUT VIDEONYA :

https://youtu.be/AC5W4doPyHU