Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyok TNI di Ciracas

PUBLIKSATU.CO, JAKARTA - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur membekuk lagi satu tukang parkir yang diduga ikut mengeroyok dua anggota TNI di kawasan Pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur.
Hal ini dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.
“Benar sudah ditangkap,” kata dia, Kamis (13/12).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku baru yang berhasil ditangkap berinisial HP alias E.
"Dengan kejadian itu, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur sudah tangkap dua pelaku," ujar dia.
Sebelumnya satu pelaku sudah diciduk berinisial AP.
Argo menambahkan, HP diciduk di kediamannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu
(12/12).
Atas ulahnya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat (anirat).
Kasus ini berawal dari seorang anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin yang tengah melakukan pengecekan pada motornya di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 10 Desember 2018.
Tiba-tiba saja salah satu tukang parkir di sana menggeser sepeda motor lain yang akhirnya membuat kepala Kapten Komarudin tersenggol bagian sepeda motor yang digeser itu. Bukannya minta maaf, si tukang parkir malah sewot saat ditegur dan akhirnya berujung keributan.
Melihat hal itu, beberapa tukang parkir yang lain ikut mengeroyok Kapten Komarudin. Tak lama berselang, melintaslah seorang anggota TNI AD bernama Pratu Rivonanda yang juga bagian dari Pasukan Pengamanan Presiden.
Saat itu, Pratu Rivonanda berupaya melerai apa yang terjadi antara Kapten Komarudin dengan para tukang parkir. Tapi, para tukang parkir justru juga ikut-ikutan mengeroyok Pratu Rivonanda.(cuy/jpnn)