Berita Terkini
Nasional

Road Safety, Manejemen Keselamatan Lindungi Masyarakat dari Kecelakaan

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Senin, 17 Desember 2018 19:43 WIB · 2 menit baca
Road Safety, Manejemen Keselamatan Lindungi Masyarakat dari Kecelakaan
Direktur Kamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chrysnanda DL saat bicara soal Road Safety

PUBLIKSATU, Kecelakaan lalu lintas di Indonesia sangat tinggi. Data dari Polri, mencatat sepanjang 2013 jumlah korban meninggal dunia mencapai 26.216 jiwa dengan kasus kecelakaan sebanyak 100.106 kejadian. Korban kecelakaan lalu lintas ini didominasi pengendara sepeda motor. Untuk itu, Korlatas Polri terus menginisiasi berbagai edukasi untuk menekan angka kecelaaakn lalu lintas.

Road safety menjadi salah satu jalan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya berkendara aman demi keselamatan. Melalui Road safety ini lah, Polri kepolisian berupaya menuju impian Zero Accident di tahun-tahun mendatang. Tantangannya saat ini adalah masyarakat yang kerap tidak mengindahkan aturan lalu lintas termasuk penindakan hukum yang dilakukan aparatur negara.

Direktur Kamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chrysnanda DL mengungkapkan road safety merupakan gerakan moral atas kepekaan kepedulian dan tanggung jawab kemanusiaan. Langkah edukasi ini bertujuan agar mampu menjaga masyarakat agar tidak mengalami kecelakaan fatal sehingga tetap produktif dan tidak menjadi korban sia sia di jalan raya.

"Berlalu lintas merupakan gerak pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya. Standar dalam pergerakan tersebut adalah ada standar ideal waktu tempuh dengan jarak tempuh. Tentu ada standar kecepatannya. Standar kecepatan minimal maupun maksimal ini yang perlu di manage," ujar Chrysnanda di Jakarta.

Dalam mencapai tujuan ini, lanjutnya, diperlukan model yang diatur dalam road safety managemet yang mencakup manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan dan manajemen kontijensi. Proses memanage lalu lintas di atur dalam safer road safer, vehicle safer road users dan post crash care.

Inti dari management tersebut adalah terwujud dan terpeliharanya lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar. Meningkatnya kualitas keselamatan dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan. Serta terbangunnya budaya tertib berlalu lintas dan terwujudnya pelayanan prima di bidang LLAJ.

Dalam implementasi di lapangan ada pajak, asuransi, sistem uji sim, penegakkan hukum dan sebagainya. Semua itu merupakan bagian pendukung tercapainya tujuan road safety, termasuk sistem-sistem perpanjanganya sistem uji dan berbagai kontrol lainya.

Dengan cara ini, pengendara yang berada di jalan, akan tetap dalam kontrol pemerintah dengan melakukan perpanjangan per 5 tahun. Pengujian keterampilan dan pengetahuan mengenai lalu lintas adalah hal yang mutlak dimiliki oleh seluruh pengendara baik mobil maupun sepeda motor.

(wzk/JPC)