HMI Baubau Kecam Penindasan Muslim Uighur

PUBLIKSATU, BAUBAU - Penindasan yang dialami umat Muslim di Uighur Cina merupakan salah satu pelanggaran terbesar Hak Asasi Manusia di dunia dan tampaknya tak dihiraukan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal mendapat kecaman dari berbagai pihak salah satunya HMI Cabang Baubau.
Menyoroti persoalan ini, Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam mengirimkan surat intruksi aksi serentak se Indonesia yang digelar sejak Selasa, 19 Desember 2018. Menindaklanjuti surat tersebut, pengurus HMI Cabang Baubau juga menggelar aksi kemanusiaan pada 19 Desember Rabu siang dibeberapa titik sentral di Kota Baubau untuk mengajak seluruh masyarakat muslim agar mengutuk perbuatan oknum-oknum pembantai umat Islam di Uighur.
Massa berkonfoi orator secara silih berganti menyampaikan aspirasinya mengecam aksi pembantaian umat Islam di Cina tersebut.
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Baubau Dewin selaku koordinator lapangan aksi menilai bahwa tindakan pembantaian ini adalah salah satu pemicu terjadinya perang SARA antar agama di dunia dan tidak boleh didiamkan.
HMI mendesak semua kalangan untuk membuka mata hati misi kemanusiaan atas aksi pembantaian umat muslim di China itu. Hal ini jika dibiarkan tanpa solusi akan terjadi konflik SARA diberbagai daerah termaksud di Baubau.
HMI menegaskan penindasan di berbagai belahan dunia manapun tidak bisa dibiarkan. Pasalnya, menciptakan perdamaian dunia merupakan amanat bangsa.
La Ode Armeda, Ketua Bidang HAM dan LH HMI Cabang Baubau menegaskan perbuatan ini sangat memilukan hati seluruh umat muslim dunia. Cina lupa bahwa warga etnis Cina juga tersebar diberbagai negara untuk mencari hidup dan salah satunya di Indonesia.
Olehnya itu, PBB harus bertindak secepatnya sebelum persoalan ini benar-benar memicu terjadinya perang antar agama di dunia.
Selain itu, menurut HMI, seluruh negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim harus memberi tekanan kepada Pemerintah Cina untuk segera menghentikan penindasan dan menjamin hak-hak muslim Uighur.
PB HMI menuntut agar Pemerintah Cina menjamin dan melindungi hak muslim Uighur untuk bebas beribadah dan menjalankan syariat agama Islam yang merupakan bagian dari HAM.
"Di Indonesia tidak ada tempat untuk negara penindas muslim dan pelanggar HAM," tutupnya.(adm)