Berita Terkini
Nasional

Polres Baubau Musnahkan 1.230 Liter Miras

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Sabtu, 22 Desember 2018 00:59 WIB · 2 menit baca
Polres Baubau Musnahkan 1.230 Liter Miras
Polres Baubau lakukan pemusnahan miras

PUBLIKSATU, BAUBAU - Jelang perayaan natal 2018 dan malam pergantian tahun baru 2019, Polres Baubau, Sulawesi Tenggara memusnakan minuman keras (miras) sebanyak 1.230 liter, yang digelar di halaman Polres Baubau, Jumat (21/12/2018).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin MH, ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri Baubau dan sejumlah Forkompinda.

"Kita akan memusnahkan barang bukti minuman keras dalam komposisi botol Bir sebanyak tiga puluh botol, bir hitam jumbo sebanyak sepuluh botol, bir hitam kecil sebanyak delapan belas botol, anggur merah enam botol, anggur hitam enam botol, alkohol jenis arak 53 jerigen, ukuran 20 liter, dan satu ukuran sepuluh liter. dengan total kurang lebih seribuh tujuh puluh lima liter. Alkohol tradisional jenis konau dua jeriken ukuran 20 liter dan empat puluh liter, dan lima puluh liter, tiga belas jerigen ukuran lima liter, dengan total 155 liter," ujar AKBP Hadi Winarno SIK, usai kegiatan.

Lanjut Hadi mengatakan, ini merupakan hasil dari razia cipta kondisi yang dilakukan Polres Baubau beberapa bulan sebelumnya untuk mendukung Operasi Lilin tahun 2018.

"Kita lakukan upaya represif, penegakkan hukum terkait dengan minuman beralkohol ini," imbuhnya.

Sementara perkara dari hasil penyitaan tersebut, Hadi mengatakan ada yang sudah mendapatkan putusam ada pulan yang sementara masih dalam proses persidangan.

"Jadi beginilah hasilnya. Jada pagi hari ini kita akan musnakan, Ini merupakan barang bukti yang sudah dan akan di sidangkan, kasus tipiring,"

Harapannya dengan pemusnahan ini kegiatan perayaan natal dan tahun baru di kota Baubau dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Olehnya itu Wali Kota Baubau memberikan apresiasi kepada Polres Baubau dan seluruh jajaran yang telah proaktif di dalam mengamankan daerah terutama dalam hal penyalahgunaan miras. Ia menilai, alkohol merupakan biang dari tindak kriminal yang terjadi di kota Baubau.

"Kita tahu miras ini merupakan sumber anarkisme, sumber begal-begal yang berawal dari miras. Jadi dengan adanya operasi lilin ini dengan banyaknya miras-miras yang sudah diamankan kita harapkan adanya efek dari kegiatan cipta kondisi ini di masyarakat dengan tidak mengulangi lagi kebiasaan mengonsumsi alkohol," kata AS Tamrin. (Cro1)

SIMAK VIDEONYA, JANGAN LUPA SUBSCRIBE!

https://youtu.be/E2jL_h9HDH8