PCC Sekarang Sudah Masuk Narkotika Golongan Satu, Simak Videonya!

PUBLIKSATU, BAUBAU - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Baubau sudah dapat menerapkan sanksi pidana bagi penyalahgunaan pil PCC.
Pil PCC atau paracetamol, caffeine, carisoprodol adalah obat penahan sakit dan sakit jantung.
Carisoprodol sendiri sebenarnya adalah obat untuk kejang otot yang bila dikonsumsi berlebihan bisa menjadi relaksan. Pil ini sebenarnya harus dengan resep dokter.
Sekarang Penyalahgunaan Pil PCC dapat diproses hukum. (Cro1)
Simak Video penjelasan BNNK Baubau!
https://youtu.be/HR4i4RoZdeM