Berita Terkini
Olahraga

Ketua KPSN Santuni Pemain PSMP Krisna Adi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 29 Desember 2018 18:26 WIB · 2 menit baca
Ketua KPSN Santuni Pemain PSMP Krisna Adi

PUBLIKSATU, BOLA - Pemain PS Mojokerto Putra (PSMP) Krisna Adi Darma (23) sedikit bernafas lega. Pasalnya, Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono mengunjunginya di RS untuk memberikan bantuan.

Sebelumnya, Krisna mengalami kecelakaan hanya sehari setelah mendapat hukuman larangan bermain seumur hidup dari Komdis PSSI.

“Terima kasih atas kehadiran Bapak. Setelah dihukum PSSI dan klub bolanya pun buyar, anak kami tercampakkan dan terpuruk. Tidak ada yang mau membantu, termasuk dari pengurus PSSI,” kata orang tua Krisna saat menerima kedatangan Suhendra dan rombongan KPSN, Jumat (28/12).

Dalam kesempatan itu Suhendra juga mendukung total Satgas Antimafia Bola menangkap para tersangka pengaturan skor.

“Biarlah match fixing itu menjadi tugas Satgas Antimafia Bola. Sikap kita adalah mendukung sepenuhnya langkah Polri. Namun, pada saat yang sama kita juga memberikan perhatian terhadap mereka yang berpotensi terancam, apalagi yang sedang terkena musibah,” ungkap Suhendra.

Suhendra juga sudah berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan tembusan ke Presiden Joko Widodo dan Menpora Imam Nahrawi.

Dalam surat bernomor 002/KPSN/XII/2018 tertanggal 24 Desember 2018 tersebut, Suhendra minta Tito memberikan perlindungan jiwa dan perlindungan hukum kepada Krisna dan pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi saksi match fixing yang kini sedang ditangani Polri.

“Patut diduga kecelakaan itu ada benang merahnya dengan rencana buka-bukaan yang bersangkutan. Ini ancaman bagi pihak-pihak yang berniat membongkar mafia match fixing,” cetus Suhendra.

Satgas Anti-Mafia Bola sendiri menangkap Ketua Umum Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng yang menjadi tersangka match fixing.

Satgas Antimafia Bola juga menangkap anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik. Ketiganya ditangkap di tempat terpisah, yakni Bandara Halim Perdana Kusuma, Semarang, dan Pati, Jateng.

Satgas juga menangkap tersangka match fixing lainnya, yakni Dwi Riyanto alias Mbah Putih di Yogyakarta.

Satgas Antimafia Bola pun tak menutup kemungkinan untuk memanggil Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi untuk dimintai keterangannya terkait kasus match fixing ini.

Hari ini Satgas Antimafia Bola diagendakan memeriksa tiga orang dari pihak PSSI, yakni Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria, Ketua Komisi Disiplin PSSI Asep Edwin, dan mantan anggota Komite Eksekutif PSSI Hidayat.

"Mungkin para pengurus PSSI sibuk memenuhi panggilan Polri sehingga tak sempat menjenguk Krisna,” ucap Suhendra. (jos/jpnn)