Berita Terkini
Nasional

15 Jabatan Kosong, Pemprov Jabar Lelang Posisi Kadis dan Kabiro

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Senin, 31 Desember 2018 04:52 WIB · 2 menit baca
15 Jabatan Kosong, Pemprov Jabar Lelang Posisi Kadis dan Kabiro
Ridwan Kamil

PUBLIKSATU, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kesempatan kepada para Pegawai Sipil Negeri (PNS) untuk mengikuti seleksi terbuka pada 15 jabatan. Diantaranya 10 Kepala Dinas dan 5 Kepala Biro di lingkungan Pemprov Jabar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pengumuman untuk pelelangan sudah dipublikasikan BKD Jabar, sehingga para peserta bisa langsung mengakses di website resmi www.bkd.jabarprov.go.id atau www.seleksiterbuka.jabarprov.go.id.

"Pengumumannya sudah, jadi saya sampaikan sudah turun izin dari Mendagri ada 15 jabatan kosong, sangat banyak yang akan dilelang," kata Ridwan Kamil di Bandung, Minggu (30/12).

Namun, Kang Emil sapaannya menyebut 2/3 dari jabatan yang kosong adalah eselon II. Sehingga pihaknya mengundang kepada PNS di seluruh wilayah untuk mengisi atau ikut seleksi.

Disinggung banyaknya jabatan kosong, imbuhnya terjadi karena banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki dan sudah pensiun. Sehingga jabatan tersebut kosong dan perlu ada yang mengisi agar roda pemerintahan Jabar semakin maksimal.

"Namanya kosong mah pasti kosong jabatannya, yang pensiunnya belas belas maka jabatan 15 ini kosong karena pensiun," ujarnya.

Sebelumnya akun instagram bkd.jabar mengunggah pengumuman seleksi terbuka pada Sabtu (29/12) kemarin. Adapun 15 jabatan yang dilelang diantaranya:

1. Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang

2. Kepala Dinas Perhubungan

3. Kepala Dinas Sumber Daya Air

4. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

5. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

6. Kepala Dinas Koperasi dan UKM

7. Kepala Dinas Kesehatan

8. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga 9. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

10. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

11. Kepala Biro Hukum dan HAM

12. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa

13. Kepala Biro Umum

14. Kepala Biro Humas dan Protokol

15. Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial.

(ona/JPC)