Berita Terkini
Nasional

10 Nama Capim KPK akan Diserahkan ke Presiden Besok Sore

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Senin, 2 September 2019 02:43 WIB · 2 menit baca
Bagikan
10 Nama Capim KPK akan Diserahkan ke Presiden Besok Sore

-

ILUSTRASI gedung KPK.

PUBLIKSATU, JAKARTA – Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih memastikan, pihaknya akan merekomendasikan 10 dari 20 nama yang mengikuti tes kesehatan serta wawancara dan uji publik kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Penyerahan nama tersebut akan dilakukan pada Senin (2/9) besok.

“(Diserahkan) Senin 2 September 2019, pukul 15.00 WIB,” kata Yenti saat dikonfirmasi, Minggu (1/9).

Yenti menyampaikan, Pansel sudah menyelesaikan pekerjaannya dalam menyeleksi ratusan hingga akhirnya mengerucut pada 20 peserta yang mengikuti proses seleksi Capim KPK periode 2019-2023. Sebanyak 20 kandidat telah mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

“Pada Senin (pagi) kami akan rapat pada putusan, untuk menentukan 10 calon pimpinan,” ucap Yenti.

Pakar hukum dari Universitas Trisakti ini menyebut, Pansel tak akan mengumumkan 10 nama yang diserahkan kepada Jokowi. Namun jika Jokowi meminta untuk diumumkan terlebih dahulu sebelum dikirim ke DPR, maka hal itu bisa dilakukan.

“Pansel hanya menyerahkan kepada Presiden. Pansel tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh Presiden,” jelasnya.

Untuk diketahui, sampai saat ini terdapat 20 nama tersisa dari serangkaian seleksi yang dihelat Pansel Capim KPK. Mereka yang lolos sampai tahap wawancara dan uji publik, antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Antam Novambar.

Kemudian Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia (Karowatpers SSDM) Polri Brigadir Jenderal Sri Handayani, dan Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Sri Herwanto.

Jaksa Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, jaksa Supardi, auditor BPK I Nyoman Wara, advokat Lili Pintauli Siregar, pensiunan jaksa Jasman Pandjaitan, serta hakim Nawawi Pomolango.

Selanjutnya dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, dosen Neneng Euis Fatimah dan dosen Nurul Ghufron, PNS Sekretaris Kabinet Roby Arya, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, Penasihat Menteri Desa PDT, dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani serta Karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo. (JPG)

Bagikan