Berita Terkini
Nasional

Pemindahan Ibu Kota tak Masuk RAPBN 2020, DPR: Jangan Sampai Wacana Itu Hanya Keinginan Presiden, Bukan Keinginan Rakyat

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 3 September 2019 19:29 WIB · 1 menit baca
Pemindahan Ibu Kota tak Masuk RAPBN 2020, DPR: Jangan Sampai Wacana Itu Hanya Keinginan Presiden, Bukan Keinginan Rakyat
Wakil Ketua DPR Fadli Zon

-

Wakil Ketua DPR Fadli Zon

PUBLIKSATU, JAKARTA - Keinginan Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur lebih tepat disebut sebagai wacana daripada rencana.

Begitu dikatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat membuka seminar bertema 'Menyoal Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara' di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/8).

"Karena hingga saat ini belum ada dokumen legal dan konstitusional dari pemerintah," ujar Fadli.

Selain soal dokumen pemindahan ibu kota, Fadli juga menyoroti soal pembiayaan.

Pasalnya, pemerintah tidak memasukkan anggaran untuk wacana tersebut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020.

Fadli juga mengingatkan bahwa dalam merencanakan ibu kota harus melibatkan masyarakat sebagai pemberi mandat kepada kepala negara.

"Jangan sampai keinginan Presiden itu hanya keinginannya sendiri, bukan keinginan rakyat," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

"Karena yang akan terkena dampak pemindahan ibu kota adalah seluruh rakyat Indonesia," demikian Fadli menambahkan. (rmol)