Berita Terkini
Nasional

Sabu-sabu Disimpan dalam Bungkus Permen, Polisi Hampir Terkecoh

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Kamis, 5 September 2019 04:02 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Sabu-sabu Disimpan dalam Bungkus Permen, Polisi Hampir Terkecoh
Ilustrasi

PUBLIKSATU, Seorang pria dibekuk polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. Untuk mengelabui polisi, tersangka menyimpan barang haram tersebut ke dalam bungkus permen.

Tersangka berinisial MJ (27), asal Kabupaten Jepara. Ia ditangkap di area parkir Hotel Gajah Mada, pinggir jalur Pantura Semarang-Surabaya, tepatnya di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Rembang, Jawa Tengah, Selasa (3/9).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang Iptu Edi Sismanto menuturkan, pada awalnya polisi menerima informasi keberadaan tersangka yang cukup mencurigakan.

"Sabu kami amankan sebagai barang bukti. Sempat enggak mengira, bungkus permen sekecil itu dimasukin sabu. Barang bukti lain berupa HP dan celana panjang warna krem," kata Edi Sismanto, Rabu (4/9).

Dia mengatakan, tersangka yang merupakan lulusan SMP selanjutnya dibawa ke Mapolres Rembang guna menjalani pemeriksaan. Dugaan sementara tersangka merupakan pengguna. Sedangkan asal sabu-sabu masih dalam penyelidikan.

"Apakah MJ ini juga pengedar atau bagaimana, ya ini masih diperiksa intensif. Kan dia warga Jepara, kok datang ke Rembang, ada apa. Ini masih didalami," pungkas Edi. (jpnn/rmol)

Bagikan