Berita Terkini
Nasional

Revisi UU agar Kerja KPK Diawasi, Sekjen PDIP: Di Masa Lalu Kita Melihat Kepentingan Politik Mewarnai, Ada Kasus Dilanjut Dan Dipetieskan

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 7 September 2019 15:59 WIB · 1 menit baca
Revisi UU agar Kerja KPK Diawasi, Sekjen PDIP: Di Masa Lalu Kita Melihat Kepentingan Politik Mewarnai, Ada Kasus Dilanjut Dan Dipetieskan
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

-

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

PUBLIKSATU, JAKARTA - Publik diminta tak memandang negatif revisi Undang Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disetujui semua fraksi di DPR RI. Sebab revisi tersebut bertujuan untuk pengawasan dan sinergitas dalam pemberantasan korupsi.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto saat membuka pendidikan kader partai di Hotel Utami, Sidoarjo.

"Artinya kita melihat seluruh fraksi DPR RI dengan bulat melakukan perubahan melalui sebuah evaluasi. Spirit pengawasan dan pencegahan sebagaimana pidato Presiden Jokowi, spirit meningkatkan sinergitas penegak hukum," katanya dilansir Kantor Berita Politik RMOLJatim, Jumat (6/9).

Menurutnya, revisi UU KPK itu perlu dilakukan karena selama ini kinerja lembaga antirasuah yang cenderung kurang terkontrol yang berujung memunculkan penyalahgunaan kekuasaan.

Hasto juga menuding ada intervensi politik dalam keputusan yang diambil KPK beberapa waktu lalu, sehingga ada kesan bahwa KPK tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.

"Di masa lalu kita melihat penyalahgunaan kekuasaan itu terjadi. Ada berbagai bentuk kepentingan politik mewarnai keputusan diambil. Ada kasus yang dilanjut dan dipetieskan (didiamkan), semua dalam rangka perbaikan," tandasnya. (rmol)