Biduan Keliling Menangis saat Divonis 4 Tahun
Bagikan

PUBLIKSATU, Yolla Berlin menangis sesaat setelah mendengar hukuman yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (16/9). Penyanyi dangdut keliling itu sedih harus berpisah dengan ketiga anaknya karena dihukum empat tahun penjara. Dia memilih langsung menerima vonis tersebut.
Sikap pasrah itu ditunjukkan Yolla karena upayanya dianggap sudah maksimal. Pembelaan yang diajukan sekaligus permintaan untuk direhabilitasi tidak diamini hakim. ’’Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Narkotika,’’ kata Eko Agus Siswanto, ketua majelis hakim.
Meski begitu, Yolla menerima putusan tersebut. Dia enggan menambah beban keluarganya. Meski pasrah, dia terus menangis. Farah Ajah Prihatin, penasihat hukum Yolla, mengungkapkan bahwa kliennya enggan memperpanjang proses hukumnya. ’’Mbak Yolla siap menjalani risiko. Meski dengan berat hati meninggalkan ketiga anaknya,’’ ucapnya. (JP)