Berita Terkini
Nasional

Lima Bulan Bebas Karena Kasus Curanmor, Kini Ditangkap Lagi Bawa SS

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 20 September 2019 04:45 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Lima Bulan Bebas Karena Kasus Curanmor, Kini Ditangkap Lagi Bawa SS
Tersangka narkoba digelandang polisi di Mapolres Bangli, Kamis (19/9). (HUMAS POLRES BANGLI FOR BALI EXPRESS)

PUBLIKSATU, Salah seorang warga Banyuning, Buleleng I Gede Satria Randi Irawan, 26, kembali berurusan dengan penegak hukum. Dia kembali ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bangli karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS). Satria ditangkap saat melintas depan Poskamling, Jalan Raya Manuksuari, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli pada Selasa (17/9) sekitar pukul 14.30.

Kasatresnarkoba Polres Bangli Iptu I Gede Sudiarna Putra mengungkapkan, Satria baru lima bulan menghirup udara bebas. Ia sempat dipenjara di Lapas Kelas IIB Singaraja karena kasus pencurian sepeda motor. Kini dia kembali berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa SS dengan berat 0,98 gram. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran SS. Di antaranya, satu buah plaster bening, satu buah kulit rokok, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah DK 5550 UAT.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, Satria merupakan pengedar sekaligus pemakai. Ia diduga biasa mengedarkan SS di wilayah Bangli, Karangasem termasuk Singaraja. Polisi menjeratnya dengan Pasal Primer 114 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, dan Pasal Subsider 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jenis SS dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

“Hasil pemeriksaan, tersangka merupakan pengedar sekaligus pengguna barang haram tersebut,” tegas Sudiarna saat merilis hasil tangkapan, Kamis (19/9).

Didampingi Kasubag Humas AKP Sulhadi, Sudiarna juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. “Ikuti kegiatan positif yang dapat menjauhkan diri dari narkoba dan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pesan Sudiarna. (baliexpress/jp)

Bagikan