Berita Terkini
Nasional

Nasdem Usul Dewan Pengawas KPK dari Akademisi

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 19 September 2019 13:57 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Nasdem Usul Dewan Pengawas KPK dari Akademisi

PUBLIKSATU, JAKARTA - Fraksi Partai Nasdem DPR RI nilai revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) sudah benar dan tidak seharusnya diperdebatkan.

Anggota Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago memahami salah satu yang dipersoalkan adalah Dewan Pengawas KPK. Badan ini, bagi Irma adalah salah satu kebutuhan dalam penguatan lembaga antirasuah.

"Bagi kami Dewan pengawas itu penting ada ya, karena apa? Karena KPK ini kan harus kita perkuat," ujar Irma di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, (18/9).

Dia menyebutkan daripada banyak pihak berdebat soal perlu tidaknya Dewan Pengawas KPK, Irma lebih tertarik membahas siapa isi badan itu. Dia pun menyarankan Dewan Pengawas KPK tidak berasal dari penegak hukum.

"Saya pribadi setujunya masyarakat dan akademisi. Kalau aparat hukum lagi nah masa jeruk makan jeruk lagi nanti?" ungkapnya.

Irma menambahkan, setelah Dewan Pengawas dibentuk, maka sudah menjadi tugas seluruh masyarakat untuk mengawal jalannya tugas Dewan Pengawas supaya sesuai dengan visi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Termasuk kita semua, jangan sampai nanti dibentuk pengawas malah justru pengawasnya yang masuk angin, terus untuk apa?" pungkasnya. (rmol)

Bagikan