Berita Terkini
Nasional

Pengesahan RUU KUHP Ditunda, Gerindra Apresiasi Keputusan Jokowi

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 21 September 2019 16:23 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pengesahan RUU KUHP Ditunda, Gerindra Apresiasi Keputusan Jokowi

PUBLIKSATU, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra menyambut baik sikap Presiden Joko Widodo yang meminta agar pengesahan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ditunda.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya setuju RUU KUHP yang dinilai kontroversial itu tidak segera disahkan.

"Apa yang disampaikan Presiden sejalan dengan keinginan Gerindra yang dari awal memang akan mempertimbangkan untuk meminta penundaan pengundang-undangan RUU KUHP tersebut," ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (21/9).

Jelas dia, Fraksi Gerindra sejak awal pembahasan berupaya agar pasal-pasal kontroversial tidak diatur dalam RUU KUHP.

Dasco mengatakan, fraksinya selalu mendengarkan aspirasi dari konstituen partai di tanah air, seperti mahasiswa dan kaum emak-emak.

Setelah mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP dan mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan, Presiden Joko Widodo meminta agar pengesahan RUU itu ditunda.

"Saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat kemarin (20/9). (rmol)

Bagikan