Kuota Rumah Bersubsidi Habis, Pengembang Mulai Resah
Bagikan

PUBLIKSATU, Memiliki rumah adalah impian setiap orang. Tidak hanya sebagai kebutuhan primer, namun juga sebagai salah satu bentuk investasi. Ini lantaran harga properti akan semakin mahal dari waktu ke waktu.
Semakin mahalnya harga properti itulah yang membuat masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, untuk berpikir ulang ketika ingin membeli rumah. Namun tidak perlu lagi khawatir, karena pemerintah telah memberikan kemudahan berupa kredit pemilikan rumah (KPR) melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Program pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berlaku sejak 2010 lalu itu banyak peminat. Kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus meningkat. Saking larisnya, kuota subsidi dari pemerintah untuk tahun ini sudah habis.
“Itu (kuota habis, Red) terjadi sejak bulan Agustus. Pas Rakerda (rapat kerja daerah) di Samarinda, kuota tinggal 2.467 se-Indonesia. Jadi, kalau dibagi, paling berapa yang akan didapat Balikpapan? Kalau kuota nggak ditambah, masyarakat ya nggak bisa beli,” kata Wakil Ketua Komisariat Real Estate Indonesia (REI) Balikpapan, Andi Arif Mulya Dwi Hartono, dikutip dari Balikpapan Pos (Jawa Pos Group), Minggu (29/9).
Bukan cuma tidak bisa membeli, masyarakat yang telah masuk daftar tunggu (waiting list) pun tidak dapat melanjutkan proses di bank. “Bahkan yang sudah keluar SP3 (surat penegasan persetujuan penyediaan kredit) dari bank untuk akad juga tidak bisa dilanjutkan. Teman-teman yang punya ready stock (rumah subsidi, Red), jumlahnya bahkan ratusan, pun tidak bisa ngapa-ngapain,” imbuh pengembang Perumahan Himalaya Residence ini.
Habisnya kuota rumah subsidi tentu berdampak terhadap para pengembang. Belum adanya kepastian anggaran FLPP membuat para pengembang resah.
“Hal ini akan membebani cash flow pengembang rumah subsidi,” ujarnya.
Pengembang akhirnya hanya memiliki dua pilihan, menunggu kuota baru (menunda penjualan) atau menjual rumah MBR secara komersial.
“Maksudnya yang biasa Rp 150 juta, dijual Rp 200 juta. Kalau begitu dari segi kualitas otomatis akan ditingkatkan, misalnya diberi keramik,” ujar pria yang akrab disapa Arif ini.
Rencananya pada 2020 mendatang, pemerintah akan menambah kuota rumah subsidi secara signifikan. “Untuk tahun 2020, kuota memang akan ditambah. Bisa dikatakan gila-gilaan ini sebenarnya peningkatan kuotanya. Kalau untuk penambahan tahun ini, pemerintah sedang mempelajari apakah kuota bisa ditambah atau tidak. Kami masih wait and see,” jelas Andi yang juga pengurus tingkat I di Laskar Anti Korupsi Kaltim ini.
Rumah subsidi, lanjutnya, banyak peminat lantaran memberikan banyak fasilitas. Pemerintah memberikan bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta per unit, uang muka hanya satu persen, suku bunga flat (tetap) selama 20 tahun.
“Tidak hanya itu, pajaknya pun jauh lebih kecil dari rumah komersial, yakni hanya satu persen. Free insurance (gratis asuransi) lagi,” tambahnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data REI Balikpapan, jumlah rumah FLPP di Balikpapan yang sudah terjual periode Januari-Agustus 2019 sebanyak 8.275 unit. Sebanyak 1.500 unit di antaranya masuk daftar tunggu.
Sementara untuk rumah yang belum ada pembelinya mancapai 2.488 unit dan 90 unit ready stock. Harga rumah FLPP tahun depan juga akan mengalami kenaikan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.010/2019, harga rumah FLPP naik sebesar Rp 11,5 juta. Dari Rp 153 juta pada 2019 menjadi Rp 164,5 juta pada 2020 mendatang. (JP)