Tunggakan BPJS ke Rumah Sakit Mitra Lebih dari Rp 11 Triliun

PUBLIKSATU, Jumlah tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke rumah sakit mitra diprediksi di atas Rp 11 triliun. Jumlah itu akan terus bertambah karena adanya denda 1 persen dari jumlah tunggakan setiap bulannya.
“Rp 11 triliun itu bulan lalu, pasti sudah bertambah lagi karena ada denda 1 persen itu,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Jakarta Pusat, Senin (7/10).
Meski dilanda masalah keuangan karena tunggakan, Fachmi meminta rumah sakit mitra tetap memberi pelayanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara maksimal.
Fachmi menyarankan rumah sakit untuk meminjam dana talangan ke badan usaha perbankan melalui supply chain financing atau SCF. Hingga saat ini, terdapat 28 bank dan badan usaha yang menyiapkan dana tersebut.
Meski menyarankan dana talangan, Fachmi menegaskan jika BPJS tidak mengalami kesulitan untuk membayar tunggakan. “Skema adalah jalan keluar. tetapi kita tidak berbicara soal kesulitan bayar,” tukasnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mengawasi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat meski sedang didera kesulitan keuangan karena tunggakan dari BPJS Kesehatan.
“Kami terus awasi. Karena pelayanan kesehatan di Indonesia adalah pelayanan yang harus memenuhi standar,” ungkap Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes, Kaslum Komaryani.
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyebut tunggakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit mitra sebagai hal yang tidak pantas. Rumah sakit sudah melakukan kewajiban memberikan pelayanan kesehatan.
“Adalah tidak pantas RS yang sudah melakukan kewajiban pelayanan terlambat dibayar tagihannya yang sudah diverifikasi. Tentu ini mengakibatakan RS kesulitan membayar pegawai, obat-obatan dan alat kesehatan,” ujar anggota DJSN, Ahmad Ansyori. (JP)