Baru Jadi, Gedung Dewan yang Baru Akan Diubah Lagi

PUBLIKSATU, Anggota DPRD Kota Surabaya dijadwalkan menempati gedung dewan baru yang terletak di belakang gedung lama akhir tahun ini. Namun, gedung berlantai di Jalan Yos Sudarso itu dianggap masih punya sejumlah kekurangan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba mencatat ada sejumlah kekurangan. Di antaranya, privasi yang sangat kurang. “Sekatnya masih berlubang-lubang, padahal di dalamnya orang politik yang butuh privasi. Kemudian tidak ada space untuk staf fraksi di dalam ruangan fraksi,” katanya.
Bukan itu saja. Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) tidak punya ruangan. Habiba mengatakan, kekurangan gedung baru tersebut sudah terungkap ketika hearing pertama Komisi A. “Ada keluhan dari sekwan. Sekwan merasa tidak diajak bicara mengenai konsep dan desain gedung. Akhirnya, kami temukan sendiri faktanya di lapangan,” ujar politikus PKB tersebut.
Habiba menegaskan, gedung baru tersebut harus tuntas sesuai dengan target, yakni 30 November 2019. Pihaknya tidak mau adendum atau membuat perjanjian ulang. “Bangunan ini sudah kami tunggu. Anggarannya tidak kecil. Butuh keseriusan dalam mengonsep sebuah proyek,” tegasnya.
Dia menyebutkan, pembangunan fisik bangunan mencapai Rp 30 miliar. Sedangkan biaya interior bangunan Rp 7,9 miliar. “Anggaran itu tidak main-main dan harus segera dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Jadi, masyarakat bisa mengunjungi rumah rakyat,” urainya.
Sementara itu, Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DKCTR) Iman Krestian mengungkapkan, perubahan yang diminta anggota dewan hanya sedikit. Jadi, tidak perlu kontrak lagi. “Ada perubahan dari dewan yang lama dan yang baru. Kami sesuaikan dengan (keinginan) anggota dewan baru. Perubahannya minor kok,” katanya.
Iman menyebutkan, tambahan yang diminta dewan baru hanya penyekat antar ruang, perubahan meja kerja, interior antar ruang, meja kursi kerja, rapat, dan sofa. “Kalau pimpinan dewan lama kan maunya keterbukaan. Sekarang lebih privasi sehingga tidak bisa dikonsep secara terbuka,” terangnya.
Menurut Iman, anggaran Rp 7 miliar digunakan untuk interior dan pembongkaran atap dan pekerjaan fisik baru. “Jadi, agak molor dari rencana awal. Baru bisa ditempati Desember. Ini merupakan konsekuensi dari perubahan kebijakan,” pungkasnya. (radarsurabaya/jp)