Berita Terkini
Nasional

MIND ID dan Vale Teken HoA Pengambilalihan 20 Persen Saham Divestasi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 15 Oktober 2019 01:53 WIB · 2 menit baca
MIND ID dan Vale Teken HoA Pengambilalihan 20 Persen Saham Divestasi

PUBLIKSATU.CO – Mining Industry Indonesia (MIND ID), PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) dan para pemegang saham Vale Canada Limited (VCL). serta Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) menandatangani perjanjian pendahuluan atau Head of Agreement (HoA) mengambilalihan 20 persen saham divestasi PTVI, Jumat (11/10) pekan lalu. Penandatanganan ini menjadi langkah awal kerja sama strategis jangka panjang MIND ID-PTVI dan akan diikuti beberapa perjanjian definitif utama.

“Partisipasi MIND ID di perusahaan tambang kelas dunia Vale Indonesia (Brazil) dan Freeport Indonesia (Amerika), merupakan bukti keberhasilan Indonesia dalam menjaga serta menarik investasi global ke industri pertambangan nasional,” ujar Group CEO MIND ID Budi G Sadikin dalam keterangan pers, Senin (14/10).

Divestasi 20 persen saham PTVI merupakan hasil amandemen kontrak karya (KK) di 2014 antara PTVI dan pemerintah yang harus dilaksanakan lima tahun setelah penandatanganan amandemen tersebut. KK PTVI akan berakhir pada akhir 2025 dan dapat diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemegang saham PTVI terdiri dari VCL (58,73 persen), SMM (20,09 persen), serta publik sebesar (20,49 persen). Dengan 20 persen saham di PT Vale Indonesia Tbk dan 65 persen saham di PT Aneka Tambang Tbk, MIND ID memiliki akses terhadap salah satu cadangan dan sumber daya nikel terbesar serta terbaik dunia.

Ke depan, kata Budi, akses ini secara strategis akan mengamankan pasokan bahan baku untuk industri hilir berbasis nikel di Indonesia. Baik hilirisasi industri nikel menjadi stainless steel maupun hilirisasi industri nikel menjadi baterai kendaraan listrik.

“Akses ini akan mempercepat program hilirisasi industri nikel domestik. Kemudian menghasilkan produk hilir nilai ekonomis hingga empat-lima kali lipat lebih tinggi dari produk hulu,” pungkas mantan bos Bank Mandiri itu.