Berita Terkini
Nasional

Arsul Sani: Sembilan Fraksi Di DPR Bisa Tolak Perppu KPK

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 15 Oktober 2019 19:04 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Arsul Sani: Sembilan Fraksi Di DPR Bisa Tolak Perppu KPK

PUBLIKSATU, JAKARTA - Bukan tak mungkin sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo terhadap Undang-undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu disampaikan Politikus PPP Arsul Sani merespon desakan mahasiswa dan sejumlah pihak agar Jokowi menerbitkan Perppu untuk menganulir UU KPK yang baru.

"Kalau mayoritas fraksi menilai tidak pas, bisa saja ditolak. Kan itu tidak menyelesaikan masalah," kata Arsul di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).

Untuk diketahui, UU KPK hasil revisi akan berlaku secara otomatis pada Kamis 17 Oktober 2019 mendatang meskipun Jokowi tak meneken peraturan tersebut. (rmol)

Bagikan