Berita Terkini
Nasional

Erick Thohir Diimbau Cegah Masifnya Praktik Korupsi di BUMN

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Senin, 28 Oktober 2019 04:58 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Erick Thohir Diimbau Cegah Masifnya Praktik Korupsi di BUMN

PUBLIKSATU, Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir diimbau untuk dapat mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan BUMN. Sebab pada periode sebelumnya, masif terjadi praktik rasuah di lingkungan BUMN.

“Fenomena korupsi yang terjadi pada sejumlah BUMN di Indonesia, termasuk sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK dalam beberapa tahun terakhir mulai memprihantikan dan menurunkan citra pemerintah dimata publik,” kata Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho dalam keterangannya, Minggu (27/10).

Merujuk data KPK, sejak 2004 hingga 20 Oktober 2019, sedikitnya sudah ada 73 kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah berasal dari BUMN. Praktik korupsi yang terjadi di BUMN umumnya adalah penyuapan, gratifikasi dan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Mayoritas korupsi di BUMN terkait dengan pengadaan barang dan jasa dilingkungan BUMN,” ucap Emerson.

Emerson menyebut, pelaku korupsi di BUMN tidak saja pada level pegawai, namun juga melibatkan jajaran pejabat manajemen termasuk Direktur Utama (Dirut). Bahkan, pada masa pemerintahan Jokowi periode pertama sudah ada lima Dirut yang menyandang status tersangka korupsi.

“Pelaku yang dijerat tidak saja individu, KPK pada tahun 2018 bahkan telah menetapkan BUMN PT Nindya Karya sebagai tersangka korporasi,” ucap Emerson.

Oleh karenanya, Emerson mendorong Erick Thohir untuk mencegah meluasnya praktik korupsi di lingkungan BUMN. Hal ini sebagai salah satu program prioritas Kementerian BUMN.

“Ini dapat dilakukan dengan memperkuat satuan pengawas internal di seluruh BUMN dan proses rekruitmen pejabat termasuk Direksi dan komisaris BUMN sebaiknya dilakukan secara ketat dengan lebih mengutamakan pada syarat profesional dan integritas,” pungkasnya. (JP)

Bagikan