Tugas Kapolri Baru Memelihara Kamtibmas Rumah Besar Bernama Indonesia

PUBLIKSATU, JAKARTA - Kalau tidak ada aral melintang, dalam beberapa hari ke depan atau awal bulan Nopember 2019, Presiden Joko Widodo akan melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Drs. Idham Azis, M.Si, sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian.
Dikutip dari Berita Batavia, Idham yang merupakan Lulusan Akpol 1988 dari Batalion Atmani Wedhana itu, akan memimpin sekitar 450 ribu personil polisi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sebuah rumah besar bernama Indonesia yang terletak di areal seluas 1.905 juta km2.
Selain itu, Idham Azis juga harus memastikan seluruh jajarannya memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada 264 juta jiwa penghuni rumah besar Indonesia.
Sekaligus melakukan penegakan hukum untuk memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.
Kapolri Idham Azis, tak punya waktu banyak untuk konsolidasi internal atau bertanya tentang kesiapan seluruh jajarannya.
Karena Polri segera mengantisipasi adanya peningkatan eskalasi politik yang potensi menjadi ancaman Kamtibmas pada 2020. Disusul pelaksanaan Pilkada serentak sembilan kepala daerah provinsi dengan 224 Pilkada tingkat kabupaten dan kota.
Serta pemilihan walikota dan wakil walikota pada 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Maka, seluruh jajaran Polri harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan baik.
Ekspektasi publik, Idham Azis dengan sederet prestasi gemilang, akan sukses membawa Polri sebagai lembaga atau institusi yang memiliki kecerdasan dan strategi memelihara Kamtibmas.
Publik rindu dan berharap memiliki Polri yang dengan hati tulus memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman, serta melakukan penegakan hukum secara profesional.
Bukan Polri atau lembaga yang berlari cepat hanya untuk menangkap dan memenjarakan atau melakukan tindakan refresif.
Atau Polri yang hanya terlihat sibuk, tetapi bukan menjadi lembaga yang sukses.
Seraya berlari mengejar waktu, Idham Azis diharapkan meyakinkan seluruh jajarannya, bahwa sukses Polri bukan dilihat atau dinilai dari seberapa banyak jumlah pelaku kejahatan yang ditangkap.
Tetapi, Polsek, Polres dan Polda bahkan Mabes Polri dikatakan sukses, apabila kesadaran hukum masyarakat sudah baik, sehingga tidak lagi ada yang ditangkap karena melakukan pelanggaran hukum.
Artinya, Polri memelihara Kamtibmas untuk membangun dan meningkatkan kesadaran tertib dan taat hukum publik.