Berita Terkini
Nasional

Jansen Putar Video SBY Tentang Tujuan BPJS Dibentuk, Ini Isinya

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Senin, 4 November 2019 20:50 WIB · 2 menit baca
Jansen Putar Video SBY Tentang Tujuan BPJS Dibentuk, Ini Isinya

PUBLIKSATU, Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon terus mengkritik langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat.

Menurutnya, kenaikan iuran itu tidak sesuai dengan tujuan BPJS saat pertama kali dibentuk.

Dan untuk mengingatkan publik, Jansen memutar video pendek Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat Presiden, tentang landasan dan tujuan BPJS dibentuk.

"Inilah landasan dan tujuan dibentuknya BPJS. Hakikatnya membantu rakyat miskin di sektor kesehatan. Ini sekarang: bukannya menolong rakyat malah membuat takut rakyat! Rakyat sudah sakit malah ditakut-takuti yang macam-macam," tuturnya di akun Twitter @jansen_jsp, Minggu (3/11).

"Ke depan baiknya setiap kebijakan itu dijabarkan agar publik paham," sebut Jansen menambahkan.

Jansen Sitindaon sebelumnya mengungkapkan, BPJS Kesehatan yang didirikan di era Presiden SBY untuk membantu masyarakat, bukan menambah beban.

"Dulu ketika BPJS ini dibuat Pak @SBYudhoyono melalui UU 24/2011, tujuannya adalah untuk mengurangi beban masyarakat. BPJS inilah pintu gerbang bagi kaum "papa" untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik dan mumpuni. Sekarang malah membuat rakyat merasa diteror di tengah sulitnya ekonomi!" kata Jansen, Sabtu (2/10).

Menurutnya, cara-cara yang dilakukan pemerintah dalam menangani defisit anggran BPJS Kesehatan kurang tepat, dan terkesan menambah beban masyarakat.

"Pak SBY pernah cerita ke kami sebagaimana dituturkan Uda @panca66: Sebagai anak miskin yang lahir di Pacitan, dia merasakan betul orang miskin susah berobat. Maka beliau melahirkan kebijakan yang "pro poor, pro growth, pro job". Sayang sekarang ngaku partai wong cilik tapi nyusahin rakyat," tutur Jansen menyindir.

Selain resmi menaikkan iuran, penunggak BPJS Kesehatan akan diagih secara langsung, diingatkan melalui pesan singkat atau tele-collecting.

Diberitakan, sebanyak 3.000 petugas BPJS layaknya "debt collector" siap menagih tunggakan BPJS Kesehatan kepada 12 juta jiwa yang tidak tertib membayar iuran.

Inilah pernyataan SBY dalam video bersurasi 2 menit yang diputar Jansen:

"...Sistem jaminan kesehatan yang kita anut sekarang ini bagi saudara-saudara kita yang masih tergolong miskin dan kurang mampu, negara yang menanggungnya, negara yang memberikan iurannya.

Sedangkan yang mampu atau sangat mampu atau kaya tentu harus memberikan iurannya. Inilah sistem asuransi yang kita anut sebagai landasan dari sistem jaminan nasional ini.