Lama Menduda, Nekat Pamer ‘Burung’ di Depan Anak-anak

PUBLIKSATU, Lama menduda membuat Sofi Asfandi, 45, kehilangan kontrol. Warga Jalan Manukan Yoso Gang 7F Nomor 18 itu kini diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Saat itu, tiga saksi sekaligus korban, yaitu SZ, AS, dan SB sedang asyik duduk dan ngobrol. Tiba-tiba terdakwa Sofi melakukan aksi tak senonoh menghadap ke arahnya. Duda itu menurunkan celana panjangnya, kemudian mengeluarkan alat kelaminnya di hadapan anak-anak.
Setelah melihat aksi Sofi, ketiganya lari ketakutan dan masuk ke rumah masing-masing. Salah satu korban, SZ, melaporkan kejadian itu kepada sang ayah. Mengetahui hal tersebut, ayah SZ meminta untuk memberitahukan orangnya. Sofi masih berdiri di posisi yang sama. Saat itu juga Sofi dibawa dan dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya.
JPU dari Kejaksaan Negeri Perak Duta Amelia menjelaskan, pelaku melakukan aksi tak senonoh itu lantaran telah lama menduda. Lama dia tidak bisa melampiaskan hasratnya berhubungan layaknya suami istri. “Terdakwa melakukan aksi pornografi di depan anak-anak,” kata Duta.
Seusai persidangan, terdakwa Sofi Asfandi mengaku khilaf saat melakukan aksi tak terpuji tersebut. Ia mengaku malu dan kasihan dengan ibunya.
“Saya khilaf. Saya malu sama ibu saya. Kasihan sudah tua harus menanggung malu karena perbuatan saya,” kata Sofi yang bekerja serabutan. Ia mengaku sejak ditahan Juni lalu, ia tidak pernah dikunjungi keluarganya. (radarsurabaya/jp)