Serapan Anggaran OPD di Pemprov Jatim Masih Rendah
Bagikan

PUBLIKSATU, Sejumlah fraksi menyoroti penurunan proyeksi pendapatan daerah Jawa Timur tahun 2020. Bahkan fraksi-fraksi ini juga menanyakan rendahnya serapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jatim.
“Proyeksi pendapatan daerah tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan pada Perubahan-APBD Jatim tahun anggaran 2019. Dari yang awalnya Rp 33,408 triliun menjadi Rp 32,264 triliun yakni turun Rp 1,143 triliun,” ujar anggota Fraksi Keadilan Bintang Nurani (KBN) Mathur Husyairi.
Menurutnya penurunan tersebut di antaranya disebabkan penurunan dana perimbangan daerah dan kurang optimalnya kinerja pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain akumulasi pendapatan daerah, pihaknya juga menyoroti adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 yang ditargetkan hanya meningkat sekitar 1 persen atau Rp 1,65 miliar dari Rp 18,193 triliun menjadi Rp18,358 triliun.
“Nominal memang meningkat. Namun, apabila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Jatim yang ditargetkan mencapai 5,72, pertumbuhan tersebut kurang optimal,” paparnya.
Padahal, menjaga kinerja PAD menjadi salah satu usaha Pemrov Jatim dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan tahun ini. Yang mana, pertumbuhan ekonomi Jatim semester 2 2019 cukup stabil di angka 5,72 persen.
Mathur menambahkan selain berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan proyeksi pendapatan daerah juga menunjukkan beberapa indikasi. Di antaranya, proyeksi disparitas antara potensi riil pendapatan dengan proyeksi yang ditetapkan.
“Artinya, kemungkinan ada lost income atau hidden income yang kurang dimaksimalkan. Rencana kebijakan pendapatan daerah dikatakan baik, kalau deviasi antara potensi, target, dan realisasi pendapatan tidak telalu besar,” katanya.
Sementara itu sejumlah fraksi juga serapan rendah yang dialami berapa OPD Pemprov Jatim. Ketua Fraksi PDIP Sri Untari Bisowarno mengatakan rata-rata realisasi belanja daerah 2019 di Jatim masih sangat rendah.
Ia mengatakan seharusnya pada bulan Oktober ini capaiannya harus 88 persen. “Tapi ada OPD yang menyerap di bawah 47 persen. Bu Gubernur harus memanggil kepala OPD yang serapannya rendah,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota fraksi PKB Nurfitriana. Menurutnya hingga akhir triwulan 3 tahun 2019 serapan sejumlah OPD pemprov Jatim hanya kisaran 50,45 persen. “Kami ingin menanyakan kepada gubernur kenapa ini bisa terjadi. Apakah ada yang salah pada proses perencanaan atau program-program yang diusulkan tidak dapat direalisasikan dengan baik oleh masing-masing OPD,” tegasnya.
Diketahui, target serapan APBD sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 92 tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemprov Jatim Tahun Aggaran 2019 disebutkan bahwa target serapan pada triwulan tiga ialah 80 persen. Secara rinci, pada triwulan I 20 persen, triwulan II 35 persen, dan triwulan III 25 persen.
Terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, Jumadi mengatakan ada 16 OPD dan BLUD yang serapannya di bawah 50 persen. Ia menambahkan serapan anggaran Pemprov Jatim 58.47 persen. “Percepatannya mingguan dan dipantau oleh Sekda. Kita optimistis bisa 92 persen lebih hingga akhir tahun,” katanya.
Ditanya terkait target pendapatan daerah 2020 yang menurun, Jumadi mengatakan Frkasi membandingkannya dengan yang setelah perubahan APBD. Menurutnya menghitungnya harus dengan yang sama-sama APBD murni. “Nota keuangan kita kan disusun di induk murni,” pungkasnya. (radarsurabaya/jp)