Berita Terkini
Nasional

Digerebek Polisi di Tepi Jalan, Ternyata Jukir Ini Kantongi Sabu

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 12 November 2019 01:56 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Digerebek Polisi di Tepi Jalan, Ternyata Jukir Ini Kantongi Sabu
APES: Tersangka Achmad Nofan Indrawan dan barang bukti sabu-sabu (SS). (ISTIMEWA)

PUBLIKSATU, SURABAYA - Saat berdiri di pinggir jalan, seorang pria tiba-tiba diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Achmad Nofan Indrawan, 25, warga Jalan Rungkut Kidul IV, Kecamatan Rungkut, Surabaya, itu ditangkap di Jalan Rungkut Asri Barata.

Achmad Nofan Indrawan ditangkap gara-gara kedapatan membawa dua poket sabu-sabu (SS) masing-masing memiliki berat kotor 0,40 gram dan 0,65 gram. Tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan Nofan bermula ketika polisi mendapat informasi ada seseorang membawa SS di kawasan Rungkut. Saat didalami lagi informasi tersebut, ternyata orang tersebut berada di Jalan Rungkut Asri Barata. Ia berada di pinggir jalan seperti menunggu seseorang. Selanjutnya, polisi bergerak cepat menyergapnya.

"Tersangka sendirian saat itu. Ia sempat lari mengetahui anggota mendekat," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian di Surabaya, Minggu (10/11).

Dalam penggeledahan, polisi awalnya tidak menemukan sabu di saku celana atau di tubuh tersangka. Namun, petugas mencurigai dompet hitam yang dibawa oleh tersangka. Isinya dua poket sabu. Serbuk amfetamin itu ternyata disimpan di kantong dompet yang tersembunyi. "Tersangka tidak mengakui sabu itu miliknya. Namun, ia tetap kami tahan," katanya.

Kompol Memo mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dari mana asal sabu-sabu tersebut didapat tersangka. Selama ini tersangka diketahui bekerja sebagai tukang parkir di wilayah Rungkut. "Ini masih kami dalami lagi, ada dua poket sabu yang kami temukan," ujarnya. (radarsurabaya/jp)

Bagikan