Berita Terkini
Hukum

Pimpinan KPK Masih Belum Tahu Maksud Mahfud MD

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Rabu, 13 November 2019 00:40 WIB · 1 menit baca
Pimpinan KPK Masih Belum Tahu Maksud Mahfud MD
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan pers terkait OTT di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8). KPK menetapkan lima tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kaja

PUBLIKSATU, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tahu kasus besar apa yang pernah dilaporkan Presiden Joko Widodo ke pihaknya.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada kasus besar yang dilaporkan Presiden Joko Widodo, tapi belum diusut tuntas KPK.

"Dari apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud," ucap Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif kepada wartawan, Selasa (12/11).

Laode berharap agar Mahfud datangi KPK untuk mengetahui sejauh mana penanganan yang dilakukan KPK terhadap kasus besar yang dimaksud.

"Tapi silakan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui penanganannya. Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-undangan harus dirahasiakan," jelasnya. (rmol)